24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Proyek Cipta Karya 2022 Belum Terbayar Senilai Rp 8 M

Gresik – Proyek pekerjaan yang belum terbayar ternyata tidak hanya di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sejumlah proyek di Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) juga masih ada yang belum terbayar. Nominalnya mencapai Rp 8 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi membenarkan hal tersebut. Memang tidak hanya di Dinas PU. Tapi di Dinas Cipta Karya juga ada yang belum terbayar. “Kalau tidak salah nominalnya sekitar Rp 8 miliar,” ujarnya.

Dikatakan, sejumlah opsi bisa dilakukan untuk melunasi pembayaran proyek. Bisa dengan pergeseran pada APBD 2023. Atau menunggu Perubahan APBD pada pertengahan tahun mendatang. “Masih dibahas sama Pemkab,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas CKPKP Ida Lailatus Sa’diyah kepada wartawan mengatakan pihaknya meminta kepada para rekanan untuk menunggu terlebih dahulu. Saat ini, lanjut Ida, pihaknya masih melakukan rapat koodinasi. Yakni terkait kekurangan pembayaran proyek 2022 itu. Pembayaran kekurangan itu belum bisa dipastikan apakah dibayar pada APBD 2023 ini atau saat perubahan APBD pertengahan tahun nanti.

“Ini masih menunggu hasil rapat,” ucapnya.

Baca Juga : Proyek 2022 Nunggak Hingga Rp 12,5 M, Dewan Panggil Dinas PUTR Gresik

Baca Juga : Jalan Morowudi Benjeng Ambles, Dinas PU Gresik Segera Ajukan Lelang

Menurut Ida, dari beberapa proyek tahun 2022 itu, yang masih belum dilunasi pembayarannya ada delapan paket konstruksi. Artinya, di setiap proyek masih kurang membayar sekitar Rp 1 miliar.

Namun paket lelang yang belum terbayar sepenuhnya itu dimana saja pihaknya belum mempublish. Yang jelas, pekerjaan konstruksi tersebut sudah selesai pada 2022 lalu. “Pekerjaan sudah selesai, seperti gedung MUI itu. Nanti pembayarannya menunggu hasil rapat,” imbuhnya. (rof)

Gresik – Proyek pekerjaan yang belum terbayar ternyata tidak hanya di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Sejumlah proyek di Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) juga masih ada yang belum terbayar. Nominalnya mencapai Rp 8 miliar.

Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi membenarkan hal tersebut. Memang tidak hanya di Dinas PU. Tapi di Dinas Cipta Karya juga ada yang belum terbayar. “Kalau tidak salah nominalnya sekitar Rp 8 miliar,” ujarnya.

Dikatakan, sejumlah opsi bisa dilakukan untuk melunasi pembayaran proyek. Bisa dengan pergeseran pada APBD 2023. Atau menunggu Perubahan APBD pada pertengahan tahun mendatang. “Masih dibahas sama Pemkab,” kata dia.

-

Sementara itu, Kepala Dinas CKPKP Ida Lailatus Sa’diyah kepada wartawan mengatakan pihaknya meminta kepada para rekanan untuk menunggu terlebih dahulu. Saat ini, lanjut Ida, pihaknya masih melakukan rapat koodinasi. Yakni terkait kekurangan pembayaran proyek 2022 itu. Pembayaran kekurangan itu belum bisa dipastikan apakah dibayar pada APBD 2023 ini atau saat perubahan APBD pertengahan tahun nanti.

“Ini masih menunggu hasil rapat,” ucapnya.

Baca Juga : Proyek 2022 Nunggak Hingga Rp 12,5 M, Dewan Panggil Dinas PUTR Gresik

Baca Juga : Jalan Morowudi Benjeng Ambles, Dinas PU Gresik Segera Ajukan Lelang

Menurut Ida, dari beberapa proyek tahun 2022 itu, yang masih belum dilunasi pembayarannya ada delapan paket konstruksi. Artinya, di setiap proyek masih kurang membayar sekitar Rp 1 miliar.

Namun paket lelang yang belum terbayar sepenuhnya itu dimana saja pihaknya belum mempublish. Yang jelas, pekerjaan konstruksi tersebut sudah selesai pada 2022 lalu. “Pekerjaan sudah selesai, seperti gedung MUI itu. Nanti pembayarannya menunggu hasil rapat,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru