28 C
Gresik
Thursday, 1 June 2023

Selesai Dibangun, Gresik Resmi Miliki Gedung Uji Kir Sendiri

GRESIK – Setelah beberapa lama Pemkab Gresik meminjam lahan dan gedung milik Pemprov Jatim di Kebomas. Kini,  Pemkab Gresik resmi memiliki gedung uji kir kendaraan sendiri di Jalan Raya Cerme.

Pembangunan gedung uji kir tersebut sempat maju-mundur. Digagas sejak 2019 lalu. Kini, pembangunan tahap 1 telah selesai. Bahkan, saat ini sudah mulai dimanfaatkan kendaraan untuk tes muatan. Namun, untuk kelanjutkan finishing gedung uji kir tersebut baru akan dianggarkan dalam perubahan APBD 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Achmad Hadi menyampaikan, pekerjaan pembangunan gedung uji kir untuk tahun anggaran 2021 sudah selesai. Proyek senilai Rp 10 miliar itu meliputi kantor administrasi, gedung uji kir dua pit, dan fasilitas pendukungnya.

“Secara progres di 2021 sudah 100 persen dan sudah dapat dioperasionalkan,” ucapnya, Rabu (19/1).

Untuk kelanjutan pembangunan gedung uji kir tersebut, lanjut Hadi, pihaknya merencanakan. Di antaranya, membangun pagar keliling dan penataan area parkir. Namun, karena anggaran terbatas sehingga belum bisa dilaksanakan pada APBD 2022 ini.

“Tapi nanti kemungkinan bisa diajukan perubahan APBD 2022 nanti atau tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Edy Hadi Siswoyo mengatakan, alat uji kir di gedung baru itu rata-rata usianya sudah uzur. Alat itu merupakan hibah dari provinsi dari lokasi uji kir sebelumnya.

Karena itu, pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran dan manfaat apabila membeli alat baru. “Minggu depan, atau hari Senin mendatang gedung baru uji kir tersebut akan diresmikan,” ujarnya. (jp/han)

GRESIK – Setelah beberapa lama Pemkab Gresik meminjam lahan dan gedung milik Pemprov Jatim di Kebomas. Kini,  Pemkab Gresik resmi memiliki gedung uji kir kendaraan sendiri di Jalan Raya Cerme.

Pembangunan gedung uji kir tersebut sempat maju-mundur. Digagas sejak 2019 lalu. Kini, pembangunan tahap 1 telah selesai. Bahkan, saat ini sudah mulai dimanfaatkan kendaraan untuk tes muatan. Namun, untuk kelanjutkan finishing gedung uji kir tersebut baru akan dianggarkan dalam perubahan APBD 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pemkab Gresik Achmad Hadi menyampaikan, pekerjaan pembangunan gedung uji kir untuk tahun anggaran 2021 sudah selesai. Proyek senilai Rp 10 miliar itu meliputi kantor administrasi, gedung uji kir dua pit, dan fasilitas pendukungnya.

-

“Secara progres di 2021 sudah 100 persen dan sudah dapat dioperasionalkan,” ucapnya, Rabu (19/1).

Untuk kelanjutan pembangunan gedung uji kir tersebut, lanjut Hadi, pihaknya merencanakan. Di antaranya, membangun pagar keliling dan penataan area parkir. Namun, karena anggaran terbatas sehingga belum bisa dilaksanakan pada APBD 2022 ini.

“Tapi nanti kemungkinan bisa diajukan perubahan APBD 2022 nanti atau tahun depan,” jelasnya.

Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Gresik Edy Hadi Siswoyo mengatakan, alat uji kir di gedung baru itu rata-rata usianya sudah uzur. Alat itu merupakan hibah dari provinsi dari lokasi uji kir sebelumnya.

Karena itu, pihaknya sedang menghitung kebutuhan anggaran dan manfaat apabila membeli alat baru. “Minggu depan, atau hari Senin mendatang gedung baru uji kir tersebut akan diresmikan,” ujarnya. (jp/han)

Most Read

Berita Terbaru