24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Butuh Dana Rp 467 M, DPRD Gresik Sepakat Efisiensi OPD

GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat kerja terkait efisiensi yang dilakukan pemerintah terhadap anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat ini, diketahui pemerintah memiliki beban untuk membayar utang proyek 2022, gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan sejumlah kebutuhan yang belum terakomodir di APBD 2023.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan ada sejumlah kebutuhan yang tidak masuk dalam APBD 2023. Padahal ini urgen untuk dianggarkan. Makanya pemerintah melakukan efisiensi belanja OPD. “Kami sudah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah. Ada kebutuhan Rp 467 miliar yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Baca Juga : Imbas Recofusing, Pelebaran Jalan Wahidin Molor

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan. Pertama terkait anggaran gaji PPPK sebesar Rp 51 miliar. Awalnya ini ditanggung APBN tapi kemudian diserahkan kepada kabupaten.

“Untuk yang PPPK nanti akan menggunakan anggaran sisa belanja pegawai tahun 2022 sebesar Rp 54 miliar,” ungkapnya.

GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggelar rapat kerja terkait efisiensi yang dilakukan pemerintah terhadap anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam rapat ini, diketahui pemerintah memiliki beban untuk membayar utang proyek 2022, gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) dan sejumlah kebutuhan yang belum terakomodir di APBD 2023.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan ada sejumlah kebutuhan yang tidak masuk dalam APBD 2023. Padahal ini urgen untuk dianggarkan. Makanya pemerintah melakukan efisiensi belanja OPD. “Kami sudah rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah. Ada kebutuhan Rp 467 miliar yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Baca Juga : Imbas Recofusing, Pelebaran Jalan Wahidin Molor

-

Jumlah tersebut terdiri dari berbagai kebutuhan. Pertama terkait anggaran gaji PPPK sebesar Rp 51 miliar. Awalnya ini ditanggung APBN tapi kemudian diserahkan kepada kabupaten.

“Untuk yang PPPK nanti akan menggunakan anggaran sisa belanja pegawai tahun 2022 sebesar Rp 54 miliar,” ungkapnya.

Most Read

Berita Terbaru