GRESIK- Meskipun pandemi Covid-19 belum juga berakhir, kalangan dewan tidak ingin Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menurun. Wakil rakyat terus berusaha menaikan pendapatan. Salah satunya dari sektor Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pada Perubahan APBD 2021, wakil rakyat menaikan target pendapatan BPHTB. Tak tanggung-tanggung, kenaikannya mencapai Rp 100 miliar. Dari sebelumnya sekitar Rp 300 miliar menjadi Rp 400 miliar. Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir membenarkan hal tersebut. “Iya benar pada pembahasan P-APBD memang BPHTB dinaikkan” ujarnya.
Kenaikan yang cukup besr tersebut karena ada potensi dibeberapa lokasi yang sudah dibebaskan oleh investor. Selain itu, beberapa yang sempat berhenti karena pandemi kini mulai diproses kembali. “Ada potensi yang masih bisa digali. Makanya kami optimis bisa tercapai,” ungkap dia.
Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Anggaran Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik Herawan Eka Kusuma mengatakan memang ada sejumlah potensi yang dibidik untuk meningkatkan target BPHTB.
“Misalnya setelah peraturan presiden (perpres) kawasan ekonomi khusus (KEK) JIIPE turun ada potensi masukkan pendapatan dari freeport melalui sewa beli,” ungkap dia.
Selain itu, juga ada potensi lain yang memungkinkan untuk kenaikan pendapatan BPHTB. Ada perusahaan yang mengajukan HPL dan ada juga peralihan lahan. “Pemkab Gresik akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa merealisasikam target yang diberikan kepada kami,” imbuhnya. (rof)