26 C
Gresik
Wednesday, 29 March 2023

Pemkab Gresik Dinilai Belum Maksimal Garap Potensi Retribusi Parkir

GRESIK – Setoran retribusi parkir di Kabupaten Gresik selama ini dinilai belum maksimal. Pungutan parkir hanya mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 6 miliar per tahun.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, pihaknya segera mendorong eksekutif untuk segera melaksanakan Perda 3 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Parkir dengan mengeluarkan Peraturan Bupati. Menurutnya dari hasil kajian yang dilakukan lembaga akademik yang digandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik diketahui bila potensi setoran retribusi parkir bisa mencapai Rp 20 miliar.

“Tentu dengan kajian yang komprehensif yang dituangkan dalam perbup. Dengan catatan potensi loss sebesar 5 persen di 115 titik bisa diantisipasi,” ujar politisi PKB itu.

Untuk mencegah kebocoran retribusi parkir itu, dalam satu klaster titik parkir akan dipasan cctv selain mesin e parkir. “Jadi bisa dipastikan berapa kendaraan yang parkir,” tambah dia.

Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Gresik Tursilowanto Hariyogi menyebut bila sampai saat ini pihaknya masih menggodok konsep tata kelola parkir yang akan dituangkan dalam perbup.

“Termasuk (memperbaiki) apa yang dikatakan teman-teman dewan yang menyebut setoran parkir dobol itu,” ujarnya.

Tursilo menegaskan, kehidupan para juru parkir dan koordinator parkir juga menjadi perhatiannya. Karena itu Ia mencanangkan akan menggaji juru parkir dan para kordinator.

“Agar lebih bertanggung jawab atas tugas-tugasnya,” pungkasnya. (fir/rof)

GRESIK – Setoran retribusi parkir di Kabupaten Gresik selama ini dinilai belum maksimal. Pungutan parkir hanya mampu menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp 6 miliar per tahun.

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, pihaknya segera mendorong eksekutif untuk segera melaksanakan Perda 3 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Parkir dengan mengeluarkan Peraturan Bupati. Menurutnya dari hasil kajian yang dilakukan lembaga akademik yang digandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik diketahui bila potensi setoran retribusi parkir bisa mencapai Rp 20 miliar.

“Tentu dengan kajian yang komprehensif yang dituangkan dalam perbup. Dengan catatan potensi loss sebesar 5 persen di 115 titik bisa diantisipasi,” ujar politisi PKB itu.

-

Untuk mencegah kebocoran retribusi parkir itu, dalam satu klaster titik parkir akan dipasan cctv selain mesin e parkir. “Jadi bisa dipastikan berapa kendaraan yang parkir,” tambah dia.

Sementara itu Kepala Dishub Kabupaten Gresik Tursilowanto Hariyogi menyebut bila sampai saat ini pihaknya masih menggodok konsep tata kelola parkir yang akan dituangkan dalam perbup.

“Termasuk (memperbaiki) apa yang dikatakan teman-teman dewan yang menyebut setoran parkir dobol itu,” ujarnya.

Tursilo menegaskan, kehidupan para juru parkir dan koordinator parkir juga menjadi perhatiannya. Karena itu Ia mencanangkan akan menggaji juru parkir dan para kordinator.

“Agar lebih bertanggung jawab atas tugas-tugasnya,” pungkasnya. (fir/rof)

Most Read

Berita Terbaru