Sementara itu, Kepala BPN Gresik Asep Heri mengatakan tahun ini pembebasan lahan Kali Lamong dilakukan di tiga kecamatan dan empat desa. Yakni
bahwa untuk pembebasan tanah tahun ini ditargetkan mencakup 3 kecamatan dan 4 desa. Yakni, Desa Jono Kecamatan Cerme, Desa Lundo Kecamatan Benjeng, Desa Sekarputih dan Desa Wotansari Kecamatan Balongpanggang. Nominalnya, sebesar Rp 9,6 miliar.
“Untuk saat ini ada lima pemililk tanah di Desa Lundo dengan luas 927 meter persegi yang diberi ganti rugi. Dengan nominal Rp 565 juta,” terang Asep Heri.
Baca juga :Â Dinas PU Genjot Pembebasan Lahan Kali Lamong
Asep Heri menjelaskan hingga hari ini capaian pembebasan tanah sebesar 28,81 persen.
“Sisanya sebesar 1,7 hektar dengan nilai ganti rugi Rp 7,3 miliar akan kita kebut di tahun ini,” ujarnya. (rof)