“Sesuai aturan, paling lambat 1 bulan setelah rekom turun harus dilakukan pelantikan,” imbuhnya.
Ditanya apakah pelantikan kepala dispendukcapil terpilih bersamaan dengan pengisian jabatan di sejumlah prganisasi oerangkat daerah (OPD) yang kosong, Wasil menyatakan kemungkinan seperti itu.
Mereka yang diajukan sebagai Kepala Dispendukcapil Gresik ialah, Camat Kebomas, M. Yusuf Ansyori, Sekretaris Dinas Pertanian Gresik, M. Hari Syawaludin dan Kepala Bagian Pemerintahan, Suwartono. (fir/han)