29.9 C
Gresik
Wednesday, 22 March 2023

Satpol PP Perbolehkan Pasang APK, Asal Rapi

GRESIK – Maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) ditanggapi santai Satpol PP Gresik. Mereka menilai selama belum ditetapkan sebagai calon, pemasangan APK tidak melanggar aturan dan menjadi edukasi berdemokrasi bagi masyarakat. Hanya saja, Satpol PP meminta agar pemasangan APK dilakukan dengan rapi.

“Iya sebelumnya sudah kami himbau untuk pemasangan APK agar rapi dan tidak ganggu estetika,” kata Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan.

Menurut dia, untuk saat ini sudah banyak terpasang para calon meski belum disahkan oleh KPU Gresik. Sehingga ia menghargai masyarakat berdemokrasi dengan tetap menjaga edukasi.

“Karena dengan gambar calon dengan pemasanganya itu kan cara untuk mendulang dan meraih suara, maka pandai – pandailah untuk memanfaatkan momen ini,”ujar dia.

Sementara itu dari Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi mengatakan, untuk saat ini belum ada pasangan calon bupati dan wakil calon bupati untuk tahun 2020 yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik. Sehingga Bawaslu Gresik masih belum ada pengawasan untuk pemasangan APK tersebut.

“Karena masih belum ada calon bupati dan wakil calon bupati, kami tidak berhak untuk saat ini. Namun kalau sudah ada calonnya baru Bawaslu akan bertindak kalau melanggar tempat yang sudah ditentukan oleh KPU,” tambah dia. (jar/rof)

GRESIK – Maraknya pemasangan alat peraga kampanye (APK) ditanggapi santai Satpol PP Gresik. Mereka menilai selama belum ditetapkan sebagai calon, pemasangan APK tidak melanggar aturan dan menjadi edukasi berdemokrasi bagi masyarakat. Hanya saja, Satpol PP meminta agar pemasangan APK dilakukan dengan rapi.

“Iya sebelumnya sudah kami himbau untuk pemasangan APK agar rapi dan tidak ganggu estetika,” kata Kepala Satpol PP Gresik Abu Hasan.

Menurut dia, untuk saat ini sudah banyak terpasang para calon meski belum disahkan oleh KPU Gresik. Sehingga ia menghargai masyarakat berdemokrasi dengan tetap menjaga edukasi.

-

“Karena dengan gambar calon dengan pemasanganya itu kan cara untuk mendulang dan meraih suara, maka pandai – pandailah untuk memanfaatkan momen ini,”ujar dia.

Sementara itu dari Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi mengatakan, untuk saat ini belum ada pasangan calon bupati dan wakil calon bupati untuk tahun 2020 yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik. Sehingga Bawaslu Gresik masih belum ada pengawasan untuk pemasangan APK tersebut.

“Karena masih belum ada calon bupati dan wakil calon bupati, kami tidak berhak untuk saat ini. Namun kalau sudah ada calonnya baru Bawaslu akan bertindak kalau melanggar tempat yang sudah ditentukan oleh KPU,” tambah dia. (jar/rof)

Most Read

Berita Terbaru