GRESIK – Rusaknya gedung SMPN 33 lantaran pembangunan yang tak kunjung berlanjut mendapat perhatian DPRD Gresik. Komisi IV bakal meminta penjelasan Dinas Pendidikan (Dispendik) terkait hal tersebut. Pasalnya, Dispendik tidak mengusulkan pada pembahasan APBD 2023.
Anggota Komisi IV DPRD Gresik Bustami Hazim mengatakan pihaknya baru mengetahui jika pembangunan SMPN 33 belum tuntas. Pasalnya, tidak ada usulan dari Dispendik. “Tahun 2023 Dispendik hanya mengusulkan SMPN 34. Yang SMPN 33 tidak ada,” kata dia.
Kalau memang kerusakannya cukup parah maka harus segera dilanjutkan pembangunannya. Sebab, gedung tersebut baru saja diresmikan. “Kami akan upayakan bisa dapat anggaran. Meskipun tidak full. Tapi secara bertahap harus selesai,” imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Herawan Eka Kusuma mengatakan dalam APBD 2022 dan 2023 ini, SMPN 33 tidak dianggarkan. “Saya juga kaget kok belum selesai tapi tidak dianggarkan. Karena itu ini tadi saya cek ke lokasi,” ucapnya.
Baca Juga : Gedung SMPN 34 Gresik Bakal Ditempati Usai Diresmikan
SMPN 33 itu merupakan bangunan dari APBD 2021 senilai Rp 10 miliar. Sekolah tersebut masih belum memiliki ruang kepala sekolah, kantor TU, Perpustakaan, hingga Laboratorium. Bahkan, pagar sekolah pun juga belum sepenuhnya selesai.
Menurut Herawan, bangunan sekolah yang sudah dibangun itu harus segera diselesaikan. Sebab jika tidak segera, akan berdampak pada kualitas bangunan. “Seperti atap itu, kalau lantai dua tidak segera dibangun, akan mudah rusak itu,” ujarnya.
Pihaknya menyebut, karena APBD 2023 sudah berjalan, dalam perubahan APBD nanti akan mengusulkan untuk penambahan ruangan SMPN 33. (rof)