GRESIK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperbaiki mekanisme penyaluran hibah. Terutama yang diterima kelompok pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pasalnya, regulasi penyaluran hibah berupa barang melalui e-katalog lokal yang ada saat ini dianggap masih semerawut.
Wakil Ketua DPRD Gresik Mujib Riduan dalam rapat Banggar DPRD bersama OPD Pemkab Gresik meminta semua pihak berkomitmen membenahi penyaluran hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
“Memang betul ini tahap awal penyaluran dari uang ke barang, mari kita komitmen menyelesaikan bersama segala permasalahan ini, karena sekarang juga sudah tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Gresik M Syahrul Munir. Pihaknya meminta agar OPD dalam hal ini Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik menyiapkan SDM yang bertugas menginput data usulan ke sistem benar-benar kompeten.
Baca Juga : Hibah UMKM di Gresik Baru Tersalurkan 20 Persen
“Karena erornya (data, red) disana, kalau penyedia saya rasa hanya menyiapkan barang yang dipesan oleh Dinas terkait, jadi erornya saya kira lebih awal daripada e-katalog itu sendiri,” ungkap dia.
Pihaknya mengusulkan agar SDM yang bertugas memasukkan data usulan penerima hibah agar ditambah. Mengingat, banyaknya data usulan yang harus di input ke sistem.