28.3 C
Gresik
Wednesday, 7 June 2023

Bukti Kir Elektronik Mulai Berlaku

GRESIK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mulai memberlakukan bukti lulus uji elektronik (blue) kir kendaraan. Berbentuk smart card, kartu blue dianggap lebih efisien dan aman.

Kepala Dishub Kabupaten Gresik Nanang Setiawan mengatakan untuk bukti uji kir nanti tidak lagi berbentuk buku seperti sebelumnya. Tetapi berbentuk seperti KTP-el. “Memang sesuai intruksi pemerintah pusat buku uji kir sudah tidak ada lagi. Tapi diganti dengan kartu blue ini,” ujarnya.

Menurut dia, blue mulai diterapkan sejak awal November ini. Sekarang sudah ada 700 sampai 800 pemilik kendaraan yang telah mendapatkan blue. “Sudah berjalan beberapa minggu ini sejak diberlakukan November lalu,” ungkap dia.

Dikatakan, perubahan dari buku menjadi smart card ini dinilai bisa lebih efisien. Karena bisa dibawa kemana-mana. Selain itu, bukti ini akan lebih sulit dipalsukan karena berbentuk elektronik bukan buku manual seperti dulu. “Kami yakin ini bisa lebih aman,” terangnya.

Dengan berlakunya bukti elektronik ini, Dishub juga tidak lagi memberikan tanda cat hitam bertuliskan putih di bodi kendaraan. “Sekarang sudah kami ganti dengan barcode yang ditempel di kaca depan,” katanya.

Sedangkan untuk saat ini masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda). Tapi untuk Perda sudah selesai namun untuk pengesahannya akan dilakukan akhir bulan ini. “Semoga kelancaran proses lalu lintas data uji kendaraan bisa stabil dan lancar agar pelayanan dapat selalu memuaskan. Selain itu juga lebih mudah untuk mengetahui bagi pengurusan dan kapan berakhir BLUe tersebut,”ungkap dia. (jar/rof)

GRESIK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik mulai memberlakukan bukti lulus uji elektronik (blue) kir kendaraan. Berbentuk smart card, kartu blue dianggap lebih efisien dan aman.

Kepala Dishub Kabupaten Gresik Nanang Setiawan mengatakan untuk bukti uji kir nanti tidak lagi berbentuk buku seperti sebelumnya. Tetapi berbentuk seperti KTP-el. “Memang sesuai intruksi pemerintah pusat buku uji kir sudah tidak ada lagi. Tapi diganti dengan kartu blue ini,” ujarnya.

Menurut dia, blue mulai diterapkan sejak awal November ini. Sekarang sudah ada 700 sampai 800 pemilik kendaraan yang telah mendapatkan blue. “Sudah berjalan beberapa minggu ini sejak diberlakukan November lalu,” ungkap dia.

-

Dikatakan, perubahan dari buku menjadi smart card ini dinilai bisa lebih efisien. Karena bisa dibawa kemana-mana. Selain itu, bukti ini akan lebih sulit dipalsukan karena berbentuk elektronik bukan buku manual seperti dulu. “Kami yakin ini bisa lebih aman,” terangnya.

Dengan berlakunya bukti elektronik ini, Dishub juga tidak lagi memberikan tanda cat hitam bertuliskan putih di bodi kendaraan. “Sekarang sudah kami ganti dengan barcode yang ditempel di kaca depan,” katanya.

Sedangkan untuk saat ini masih menunggu penetapan Peraturan Daerah (Perda). Tapi untuk Perda sudah selesai namun untuk pengesahannya akan dilakukan akhir bulan ini. “Semoga kelancaran proses lalu lintas data uji kendaraan bisa stabil dan lancar agar pelayanan dapat selalu memuaskan. Selain itu juga lebih mudah untuk mengetahui bagi pengurusan dan kapan berakhir BLUe tersebut,”ungkap dia. (jar/rof)

Most Read

Berita Terbaru