31 C
Gresik
Saturday, 3 June 2023

Dewan Minta Pemkab Segera Lengkapi Dokumen RPJMD

GRESIK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik memberikan beberapa rekomendasi terkait pembahasan rancangan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Menengah (RPJMD) Gresik tahun 2021-2026. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gresik.

Anggota Banggar DPRD Gresik Jumanto mengatakan terdapat beberapa rekomendasik untuk perbaikan RPJMD. Ini berdasarkan pembahasan bersama antara Banggar, tim penyusun RPJMD termasuk beberapa rekomendasi teknis dari masing-masing komisi. “Disimpulkan dalam beberapa hal pokok dan penting. Untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sebelum diajukan fasilitasi kepihak Provinsi,” ujarnya.

Dikatakan, proyeksi pendapatan telah disepakati Rp 4,5 triliun dan belanja minimal Rp 5 triliun. Hal itu menuntut OPD untuk bekerja extra cepat. Agar segera menyesuaikan dengan program Nawa Karsa Gresik Baru. “Khususnya pada program prioritas untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang seimbang antar sektor dan wilayah,” ungkap dia.

Dalam rancangan akhir yang disajikan pada tabel kinerja APBD belum terdapat presentase pertumbuhan APBD selama 5 tahun. Legislatif menyebut hal itu tidak sesuai dengan format laporan yang diatur dalam Permendagri 86/2017. “Dalam Nawa Karsa Bupati, juga belum disertakan pagu indikatifnya. Sehingga tidak bisa mengukur keseriusan pemerintah dalam pencapaian program unggulan tersebut,” terangnya.

Termasuk, dalam dokumen rancangan akhir RPJMD, belum disertai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Misalnya, dalam catatan Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup belum menyampaikan inventarisasi jumlah persoalan setiap tahunnya. Khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Sehingga, dari beberapa poin tersebut perlu perbaikan dokumen RPJMD agar lebih komprehensif. Kami juga menyepakati hasil perbaikan tersebut disampaikan ke legislatif terlebih dahulu sebelum diajukan ke provinsi,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik memberikan beberapa rekomendasi terkait pembahasan rancangan perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Menengah (RPJMD) Gresik tahun 2021-2026. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Gresik.

Anggota Banggar DPRD Gresik Jumanto mengatakan terdapat beberapa rekomendasik untuk perbaikan RPJMD. Ini berdasarkan pembahasan bersama antara Banggar, tim penyusun RPJMD termasuk beberapa rekomendasi teknis dari masing-masing komisi. “Disimpulkan dalam beberapa hal pokok dan penting. Untuk melanjutkan pembahasan Raperda tersebut sebelum diajukan fasilitasi kepihak Provinsi,” ujarnya.

Dikatakan, proyeksi pendapatan telah disepakati Rp 4,5 triliun dan belanja minimal Rp 5 triliun. Hal itu menuntut OPD untuk bekerja extra cepat. Agar segera menyesuaikan dengan program Nawa Karsa Gresik Baru. “Khususnya pada program prioritas untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yang seimbang antar sektor dan wilayah,” ungkap dia.

-

Dalam rancangan akhir yang disajikan pada tabel kinerja APBD belum terdapat presentase pertumbuhan APBD selama 5 tahun. Legislatif menyebut hal itu tidak sesuai dengan format laporan yang diatur dalam Permendagri 86/2017. “Dalam Nawa Karsa Bupati, juga belum disertakan pagu indikatifnya. Sehingga tidak bisa mengukur keseriusan pemerintah dalam pencapaian program unggulan tersebut,” terangnya.

Termasuk, dalam dokumen rancangan akhir RPJMD, belum disertai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Misalnya, dalam catatan Komisi III, Dinas Lingkungan Hidup belum menyampaikan inventarisasi jumlah persoalan setiap tahunnya. Khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan sampah.

“Sehingga, dari beberapa poin tersebut perlu perbaikan dokumen RPJMD agar lebih komprehensif. Kami juga menyepakati hasil perbaikan tersebut disampaikan ke legislatif terlebih dahulu sebelum diajukan ke provinsi,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru