GRESIK – Kinerja DPRD Kabupaten Gresik dalam urusan legislasi tidak perlu diragukan lagi. Tahun ini, wakil rakyat telah menyiapkan rencananya untuk membahas belasan rancangan peraturan daerah (ranperda). Aturan tersebut menyesuaikan kebutuhan daerah.
Anggota Bapem Perda DPRD Gresik Hamzah Takim mengatakan pihaknya sudah melakukan pembahasan awal. Harapannya, semua ranperda bisa diselesaikan sesuai rencana. “Kalau tidak salah ada 15 Ranperda yang akan dibahas tahun ini,” ujarnya.
Selain ranperda baru, DPRD Gresik juga kembali melanjutkan pembahasan Raperda tentang Penataan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah Negara. Sebab, dalam rapat paripurna Desember lalu, Raperda itu belum rampung.
“Sehingga kami masukkan kembali pada Propemperda tahun ini. Tentunya dalam waktu dekat akan segera melakukan pembahasan agar segera rampung,” ungkapnya.
Dikatakan, pihaknya akan melibatkan akademisi dan tenaga ahli untuk melakukan pendalaman materi. “Sebab, dalam draft Raperda tersebut, masih terdapat tumpang tindih kaidah dan norma hukum yang mengatur tata kelola pertanahan. Baik secara vertikal maupun horizontal,”imbuhnya.
Hal senada disampaikan Anggota Bapem Perda DPRD Gresik Abdullah Hamdi. Pihaknya berharap bahwa Raperda yang akan dibahas mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pudak. Termasuk, menjamin kepastian hukum pada sektor pendapatan yang belum selama ini belum dikelola secara maksimal. “Sehingga ada kewajiban dari pemerintah untuk menggali sektor tersebut,” jelasnya.
Misalnya, terkait Ranperda RTRW. Nantinya ada perubahan pola ruang yang direncanakan pada tiga titik lokasi. Antara lain agro industri di sekitar waduk Sukodono Kecamatan Panceng, Kawasan Industri Halal (KIH) di Sidayu, dan pengolahan limbah B3 di Ujungpangkah. “Saat ini masih berupa kawasan pertanian dan perikanan. Namun direncanakan menjadi kawasan industri. Tentu perlu ada kajian yang komprehensif,” pungkasnya. (rof)