24 C
Gresik
Friday, 31 March 2023

Nana Riyana Jabat Kajari Gresik Gantikan Muhamad Hamdan

GRESIK-Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Gresik (Kejari) Gresik kini memiliki nakhoda baru. Nana Riana mantan Kajari Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara diberi amanah Kejagung memimpin Kejari Gresik sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-54/C/01/2023.

Diketahui sebelumnya Kejari Gresik yang lama Muhamad Hamdan S yang 11 bulan menjabat Kajari Gresik dipromosikan menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan. Acara pisah sambut pejabat lama ke pejabat baru dilakukan di lantai dua aula kantor Kejari Gresik yang dihadiri seluruh Forkopimda Kabupaten Gresik bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula kantor Kejaksaan Negeri Gresik, kemarin.

Sebelum acara dimulai terlebih dahulu diputarkan video pendek tentang pencapain kinerja Kejari Gresik selama 11 bulan dipimpin Muhamad Hamdan S, SH. Diantaranya, perkara penetapan tersangka korupsi di Pegadaian, penetapan tersangka Kades Roomo terkait dugaan korupsi penyalahgunaan ADD, eksekusi perkara korupsi dengan terpidana Kades Dooro Mat’jai, penghentian perkara dengan Restorative Justice atas terdakwa Umar Buang perkara pencurian, MoU dengan KSOP, Pelindo III Gresik, Petrokimia Gresik.

Tidak hanya itu, di bawah kepemimpinan Muhamad Hamdan bersama dengan Pemda Gresik melalui BPPKAD berhasil meningkatkan PAD sebesar Rp 103 miliar.

Pada sambutannya, Muhamad Hamdan mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama dirinya menjabat sebagai Kajari Gresik, terutama dalam mendukung kinerja Kejaksaan dalam menyelamatkan uang negara dan bekerja sama pada Satgas PAD.

“Selama 11 bulan kami bersama Pak Bupati dan Ketua DPRD tidak bisa di ceritakan, yang pasti kami bangga menjadi bagian dari Kabupaten Gresik, saya hanya bisa berterimakasih bisa di terima di Gresik,” ujar Hamdan.

 

Sementara itu, Kajari Gresik yang baru Nana Riana menyamapaikan siap melanjutkan kebijakan dan kinerja yang baik ditinggalkan oleh Muhamad Hamdan, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah juga dengan stake holder terkait.

“Saya akan lanjutkan apa yang menjadi tugas beliau di Gresik. Meski berat, kami berkomitmen akan lebih baik dari beliau (Hamdan). Pendekatan hukum kami sama, yakni mensupport program prioritas Pemda Gresik menjadi lebih baik salah satunya penyelamatan aset dan peningkatan PAD,” tegasnya.

 

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengungkapkan selama ini hubungan baik kerja antara Kejaksaan dengan Pemda Gresik akan terus dibangun.

“Hubungan kita bukan perpisahan, namun saling mendoakan siapapun sahabat dan saudara kita semoga sukses. Untuk keluarga baru kita, semoga bisa tetap bersinergi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dan berharap, apapun persoalan nantinya bisa duduk bersama-sama, sebab menurutnya Pemerintah Kabaupaten Gresik masih membutuhkan bimbingan dalam hal kemanfaatan hukum, ” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK-Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Gresik (Kejari) Gresik kini memiliki nakhoda baru. Nana Riana mantan Kajari Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara diberi amanah Kejagung memimpin Kejari Gresik sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : KEP-IV-54/C/01/2023.

Diketahui sebelumnya Kejari Gresik yang lama Muhamad Hamdan S yang 11 bulan menjabat Kajari Gresik dipromosikan menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan. Acara pisah sambut pejabat lama ke pejabat baru dilakukan di lantai dua aula kantor Kejari Gresik yang dihadiri seluruh Forkopimda Kabupaten Gresik bersama beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di aula kantor Kejaksaan Negeri Gresik, kemarin.

Sebelum acara dimulai terlebih dahulu diputarkan video pendek tentang pencapain kinerja Kejari Gresik selama 11 bulan dipimpin Muhamad Hamdan S, SH. Diantaranya, perkara penetapan tersangka korupsi di Pegadaian, penetapan tersangka Kades Roomo terkait dugaan korupsi penyalahgunaan ADD, eksekusi perkara korupsi dengan terpidana Kades Dooro Mat’jai, penghentian perkara dengan Restorative Justice atas terdakwa Umar Buang perkara pencurian, MoU dengan KSOP, Pelindo III Gresik, Petrokimia Gresik.

-

Tidak hanya itu, di bawah kepemimpinan Muhamad Hamdan bersama dengan Pemda Gresik melalui BPPKAD berhasil meningkatkan PAD sebesar Rp 103 miliar.

Pada sambutannya, Muhamad Hamdan mengungkapkan rasa terima kasih atas kerja sama dan dukungan selama dirinya menjabat sebagai Kajari Gresik, terutama dalam mendukung kinerja Kejaksaan dalam menyelamatkan uang negara dan bekerja sama pada Satgas PAD.

“Selama 11 bulan kami bersama Pak Bupati dan Ketua DPRD tidak bisa di ceritakan, yang pasti kami bangga menjadi bagian dari Kabupaten Gresik, saya hanya bisa berterimakasih bisa di terima di Gresik,” ujar Hamdan.

 

Sementara itu, Kajari Gresik yang baru Nana Riana menyamapaikan siap melanjutkan kebijakan dan kinerja yang baik ditinggalkan oleh Muhamad Hamdan, dan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah juga dengan stake holder terkait.

“Saya akan lanjutkan apa yang menjadi tugas beliau di Gresik. Meski berat, kami berkomitmen akan lebih baik dari beliau (Hamdan). Pendekatan hukum kami sama, yakni mensupport program prioritas Pemda Gresik menjadi lebih baik salah satunya penyelamatan aset dan peningkatan PAD,” tegasnya.

 

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani mengungkapkan selama ini hubungan baik kerja antara Kejaksaan dengan Pemda Gresik akan terus dibangun.

“Hubungan kita bukan perpisahan, namun saling mendoakan siapapun sahabat dan saudara kita semoga sukses. Untuk keluarga baru kita, semoga bisa tetap bersinergi untuk bersama-sama membangun Kabupaten Gresik dan berharap, apapun persoalan nantinya bisa duduk bersama-sama, sebab menurutnya Pemerintah Kabaupaten Gresik masih membutuhkan bimbingan dalam hal kemanfaatan hukum, ” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru

/