24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Dewan Minta Pengusaha Taati Perda 60 Persen Tenaga Kerja Lokal

GRESIK – Iklim investasi di Kabupaten Gresik makin menggeliat. Tercatat selama 2022, investasi di Gresik mencapai angka Rp31,6 triliun. Meski demikian pesatnya investasi itu belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Gresik.

Tercatat pada tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka di Gresik mencapai 8 persen.  Menanggapi kondisi itu, Anggota DPRD Gresik, Syahrul Munir menjelaskan sebenarnya sudah ada regulasi terkait investasinya itu. Yakni Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

”Pada aturan baru ini, perusahaan wajib mengisi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan 60 persen dari tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami para pengusaha,” ungkap Syahrul di acara Workshop Hari Pers Nasional bertema Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah di Tengah Pesatnya Investasi di Medan, Rabu (8/2/2023).

Meski sudah ada perda tersebut namun praktek di lapangan berbeda. Banyak perusahaan yang belum mematuhinya. Sehingga tenaga kerja lokal belum terserap maksimal.

“Selain itu, minimnya pengawasan juga menjadi penyebab ketimpangan tersebut,” ungkap anggota Komisi II DPRD Gresik itu.

Dalam kesempatan ini, Sahrul Munir juga memberikan sejumlah rekomendasi. Antara lain pengawasan dan pemberlakuan peraturan daerah (Perda) yang ada, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) bagian dari peluang peningkatan investasi, forum sinergi dengan pelaku usaha khususnya yang berada di kawasan industri. Aktivasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kolaborasi dengan kawasan industri, kolaborasi dengan media untuk membantu menginformasikan peluang investasi sekaligus menampilkan bahwa Gresik merupakan destinasi investasi yang aman, nyaman, dan menguntungkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah juga tak memungkiri adanya ketimpangan antara jumlah investasi dan pengangguran terbuka di Gresik. Meski Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah digedok, namun yang menentukan jumlah kuota pekerja lokal adalah Disnakertans Jatim.

Baca Juga : Ketua Komisi II DPRD Gresik Penuhi Panggilan Kejari

“Faktanya memang begitu. Untuk itu, kami pun berupaya untuk mencari solusi lain,” katanya.

Solusi yang dimaksud Aminatun ialah menggagas rumah vokasi. Yakni menyiapkan SDM yang dibutuhkan perusahaan sejak di sekolah SMK. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan Kadin, Apindo, Himpi untuk terjun langsung ke sekolah-sekolah.

“Jadi orang-orang industri ini menjadi guru di sekolah untuk melatih siswa SMK sesuai dengan kebutuhan industri,” terangnya.

“Sehingga jika investasi di Gresik semakin massif, tenaga kerja lokal sudah siap,” imbuhnya.

GRESIK – Iklim investasi di Kabupaten Gresik makin menggeliat. Tercatat selama 2022, investasi di Gresik mencapai angka Rp31,6 triliun. Meski demikian pesatnya investasi itu belum bisa dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat Gresik.

Tercatat pada tahun 2022, tingkat pengangguran terbuka di Gresik mencapai 8 persen.  Menanggapi kondisi itu, Anggota DPRD Gresik, Syahrul Munir menjelaskan sebenarnya sudah ada regulasi terkait investasinya itu. Yakni Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

”Pada aturan baru ini, perusahaan wajib mengisi lowongan pekerjaan yang dibutuhkan 60 persen dari tenaga kerja lokal. Ini harus dipahami para pengusaha,” ungkap Syahrul di acara Workshop Hari Pers Nasional bertema Upaya Meningkatkan Pendapatan Daerah di Tengah Pesatnya Investasi di Medan, Rabu (8/2/2023).

-

Meski sudah ada perda tersebut namun praktek di lapangan berbeda. Banyak perusahaan yang belum mematuhinya. Sehingga tenaga kerja lokal belum terserap maksimal.

“Selain itu, minimnya pengawasan juga menjadi penyebab ketimpangan tersebut,” ungkap anggota Komisi II DPRD Gresik itu.

Dalam kesempatan ini, Sahrul Munir juga memberikan sejumlah rekomendasi. Antara lain pengawasan dan pemberlakuan peraturan daerah (Perda) yang ada, ranperda pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) bagian dari peluang peningkatan investasi, forum sinergi dengan pelaku usaha khususnya yang berada di kawasan industri. Aktivasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk kolaborasi dengan kawasan industri, kolaborasi dengan media untuk membantu menginformasikan peluang investasi sekaligus menampilkan bahwa Gresik merupakan destinasi investasi yang aman, nyaman, dan menguntungkan.

Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah juga tak memungkiri adanya ketimpangan antara jumlah investasi dan pengangguran terbuka di Gresik. Meski Perda 7/2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan sudah digedok, namun yang menentukan jumlah kuota pekerja lokal adalah Disnakertans Jatim.

Baca Juga : Ketua Komisi II DPRD Gresik Penuhi Panggilan Kejari

“Faktanya memang begitu. Untuk itu, kami pun berupaya untuk mencari solusi lain,” katanya.

Solusi yang dimaksud Aminatun ialah menggagas rumah vokasi. Yakni menyiapkan SDM yang dibutuhkan perusahaan sejak di sekolah SMK. Untuk itu, Pemkab bekerjasama dengan Kadin, Apindo, Himpi untuk terjun langsung ke sekolah-sekolah.

“Jadi orang-orang industri ini menjadi guru di sekolah untuk melatih siswa SMK sesuai dengan kebutuhan industri,” terangnya.

“Sehingga jika investasi di Gresik semakin massif, tenaga kerja lokal sudah siap,” imbuhnya.

Most Read

Berita Terbaru