GRESIK – Pelaksanaan retribusi parkir tepi jalan umum terus menjadi perhatian kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik. Pada 2022 ini, wakil rakyat menilai pengelolaan parkir yang belum maksimal.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, memang ada persoalan serius dalam pengelolaan parkir. Apalagi setelah sistem tapping diterapkan. “Bukannya makin baik tapi malah semakin tinggi kebocorannya. Terbukti sampai bulan delapan pendapatan masih Rp 1,7 miliar,” ujarnya.
Dikatakan, dengan diterapkannya tapping juru parkir (jukir) kini tidak lagi memberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Padahal, uang yang diberikan pengedara juga belum tentu ditappingkan. “Saya kemarin juga merasakan hal tersebut. Saat parkir saya tidak diminta tapping dan juga dikasih karcis. Saat saya kasih uang ternyata juga tidak diberi kembalian,” ungkap dia.