28.9 C
Gresik
Thursday, 8 June 2023

Rutan Gresik Lantik 5 CASN Menjadi PNS

GRESIK – Sebanyak 5 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang secara resmi mereka dilantik jadi bagian Rutan Gresik.

Suasana haru menyelimuti pada proses pelantikan dan pengambilan sumpah PNS ini, dikarenakan turut dihadiri juga oleh orang tua masing-masing CASN. Salah satu perwakilan orang tua CASN sampai meneteskan air mata saat memeluk putranya dapat mengenakan baju dinas Kemenkumham.

“Puji syukur pada hari ini putra saya dapat dilantik menjadi bagian Rutan gresik, semoga amanah ya nak” Ujar orang tua CASN Andhika sambil mengusap air mata yang menetes.

Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Karutan Gresik Aris Sakuriyadi dan disaksikan oleh Rohaniawan Kemenag serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Zulfikar dan Kepala Sbusi Pelayanan Anis serta Pegawai Rutan Gresik.

Seusai pengucapan sumpah atau janji PNS, 5 orang CASN menandatangani berita acara Pelantikan dan Penyematan Pangkat Pengatur Muda Pegawai Negeri Sipil dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Kepala Rutan Gresik.

Kepala Rutan kelas II B Gresik Aris Sakuriadi mengatakan para pegawai yang kini telah resmi menjadi abdi negara, dapat membawa harapan baru di Rutan Gresik.

” Saya yakin anak-anak baru saya ini pasti punya pemikiran yang lebih inovatif, ” ujarnya.

Ditambahkan Aris mengingatkan kepada pegawai yang baru saja dilantik bahwa diluar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada diposisi kalian saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur kalian atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, agar kualitas kinerja kalian semakin meningkat.

“Sebagai abdi negara harus menaati aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang berlaku sehingga nantinya saudara mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta harus memiliki kemampuan belajar, mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya,”pungkasnya.(yud)

GRESIK – Sebanyak 5 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur telah resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang secara resmi mereka dilantik jadi bagian Rutan Gresik.

Suasana haru menyelimuti pada proses pelantikan dan pengambilan sumpah PNS ini, dikarenakan turut dihadiri juga oleh orang tua masing-masing CASN. Salah satu perwakilan orang tua CASN sampai meneteskan air mata saat memeluk putranya dapat mengenakan baju dinas Kemenkumham.

“Puji syukur pada hari ini putra saya dapat dilantik menjadi bagian Rutan gresik, semoga amanah ya nak” Ujar orang tua CASN Andhika sambil mengusap air mata yang menetes.

-

Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Karutan Gresik Aris Sakuriyadi dan disaksikan oleh Rohaniawan Kemenag serta Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Zulfikar dan Kepala Sbusi Pelayanan Anis serta Pegawai Rutan Gresik.

Seusai pengucapan sumpah atau janji PNS, 5 orang CASN menandatangani berita acara Pelantikan dan Penyematan Pangkat Pengatur Muda Pegawai Negeri Sipil dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat oleh Kepala Rutan Gresik.

Kepala Rutan kelas II B Gresik Aris Sakuriadi mengatakan para pegawai yang kini telah resmi menjadi abdi negara, dapat membawa harapan baru di Rutan Gresik.

” Saya yakin anak-anak baru saya ini pasti punya pemikiran yang lebih inovatif, ” ujarnya.

Ditambahkan Aris mengingatkan kepada pegawai yang baru saja dilantik bahwa diluar sana banyak sekali masyarakat yang bercita-cita berada diposisi kalian saat ini, namun tidak semua orang memperoleh kesempatan tersebut. Oleh karena itu, wujudkanlah rasa syukur kalian atas amanah yang diembankan ini dalam bentuk semangat dan kinerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, agar kualitas kinerja kalian semakin meningkat.

“Sebagai abdi negara harus menaati aturan-aturan kepegawaian dan kode etik yang berlaku sehingga nantinya saudara mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat serta harus memiliki kemampuan belajar, mengembangkan diri, memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya,”pungkasnya.(yud)

Most Read

Berita Terbaru