GRESIK – Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Gresik mengaku belum memahami teknis peniadaan Ujian Nasional (UN). Pasalnya, surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baru saja diterima. “Baru kami terima, masih kami pelajari,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dispendik Suwono.
Menurut dia, sekilas dalam surat tersebut UN rencananya akan diganti dengan asesmen nasioal. Bentuknya sendiri bukan ujian tapi seperti prestasi yang akan dinilai dan evaluasi saja. “Tapi kami belum bisa memastikan. Nanti akan kami rapatkan dulu,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dispendik Gresik, Mahin. Pihaknya mengaku, masih belum ada petunjuk. Nanti akan dibicarakan lagi soal pergantian UN yang diganti assesmen nasional. “Iya untuk sekarang masih belum ada petunjuk untuk pelaksanaan asesmen nasional meski sudah banyak yang membicarakan dari media tentang pelaksanaanya,”tutup dia. (jar/rof)