GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik nampaknya sulit merealisasikan target Pendapatan dari komponen pajak daerah. Sebab hingga Desember ini, pendapatan dari sektor pajak masih terealisasi Rp 656 miliar dari target Rp 835 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Daerah Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma mengungkapkan, pada tahun ini pendapatan hanya mencapai 90 persen dari target. “Untuk target secara keseluruhan kita berupaya bisa mencapai 90 persen,” kata dia.
Dia berdalih, hal ini dikarenakan jenis pajak tertentu, para pelaku usaha atau wajib pajaknya terdampak pandemi karena tidak bisa beroperasi selama PPKM darurat. “Terutama (Pajak) hiburan yg paling terpukul,” imbuhnya .
Namun nyatanya tidak hanya sektor pajak terdampak pandemi yang jeblok, Pajak mineral bukan logam dan batuan (BGCC) pun hanya terealisasi Rp 1,6 miliar dari target Rp 4,8 miliar.
“Untuk galian c karena kewenangan izin ada di pusat dan yang tidak berizin tidak boleh dipungut pajaknya,” tandas Herawan.
Sedangkan dari jenis pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hanya tercapai Rp 295 miliar dari target Rp 426 miliar, Herawan mengatakan penyebabnya karena pembangunan proyek smelter Freeport hanya sewa lahan.
“Untuk BPHTB kerena (Smelter) Freeport ternyata tidak beli lahan hanya sewa saja jadi tidak tercapai targetnya,” tuturnya.
Menanggapi hal ini, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gresik Syafi’ AM menyoroti hal ini. “Untuk membenahi pendapatan saja tidak mampu, mestinya jangan 90 persen (target realisasi), tahun-tahun sebelumnya saya pastikan selalu melampaui target, kalau hanya mampu 90 persen tidak lebih bagus dari pemerintahan sebelumnya,” kata Syafi’. (fir/rof)