25 C
Gresik
Sunday, 4 June 2023

70 Persen JPD Rusak, DPU-TR Dorong Perbaikan Dikelola Desa

GRESIK – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) masih memprioritaskan perbaikan jalan poros desa (JPD) di seluruh wilayah Gresik. Namun, kedepannya perbaikan JPD tersebut akan diserahkan ke masing-masing desa karena keterbatasan anggaran.

Kepala DPU-TR Gresik Achmad Hadi menuturkan, selama ini baru 70 persen jalan rusak yang perbaikannya tercover APBD. Padahal, untuk mengcover semuanya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.

Baca Juga : Dinas PU Gresik Perbaiki Jalan Banjarsari-Kedanyang Yang Rusak Parah

“Anggaran kami terbatas, untuk itu JPD yang mengalami kerusakan nantinya diserahkan ke masing-masing desa karena memiliki dana desa dan lain-lain,” ujar Hadi.

Dikatakannya, berdasarkan catatan DPU-TR Gresik, saat ini baru 137 kilometer status jalannya sudah mantap dari total 512 kilometer. Dari jumlah itu, sisanya status jalannya belum mantap alias rusak.

“Jalan rusak yang belum tercover kami mengerahkan unit reaksi cepat (URC) yang bergerak secara mobile untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.

Hadi mengungkapkan keberadaan URC itu, hanya melakukan penambalan jalan rusak di tiap titik. Sedangkan untuk meningkatkan status jalan dibutuhkan anggaran lagi mengingat untuk mendatangkan aspal, atau bahan pendukung perbaikan jalan mekanismenya ada lelang.

“Memperbaiki jalan itu tidak ujug-ujug (tiba-tiba) mendatangkan aspal tapi ada mekanismenya karena menyangkut penggunaan dana APBD,” ungkapnya.

Diakui, banyak fenomena warga protes jalan rusak yang ditanami pohon pisang. Hal itu sah saja tapi mekanismenya tetap ada aturannya.

“Kalau ada jalan rusak silahkan lapor segera kami tanggapi. Jika lama belum ada perbaikan bukan berarti diabaikan. Tapi ya itu tadi sementara ditambal, kalau diperbaiki menunggu anggaran,” pungkasnya.(yud/han)

GRESIK – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU-TR) masih memprioritaskan perbaikan jalan poros desa (JPD) di seluruh wilayah Gresik. Namun, kedepannya perbaikan JPD tersebut akan diserahkan ke masing-masing desa karena keterbatasan anggaran.

Kepala DPU-TR Gresik Achmad Hadi menuturkan, selama ini baru 70 persen jalan rusak yang perbaikannya tercover APBD. Padahal, untuk mengcover semuanya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun.

Baca Juga : Dinas PU Gresik Perbaiki Jalan Banjarsari-Kedanyang Yang Rusak Parah

-

“Anggaran kami terbatas, untuk itu JPD yang mengalami kerusakan nantinya diserahkan ke masing-masing desa karena memiliki dana desa dan lain-lain,” ujar Hadi.

Dikatakannya, berdasarkan catatan DPU-TR Gresik, saat ini baru 137 kilometer status jalannya sudah mantap dari total 512 kilometer. Dari jumlah itu, sisanya status jalannya belum mantap alias rusak.

“Jalan rusak yang belum tercover kami mengerahkan unit reaksi cepat (URC) yang bergerak secara mobile untuk melakukan perbaikan,” jelasnya.

Hadi mengungkapkan keberadaan URC itu, hanya melakukan penambalan jalan rusak di tiap titik. Sedangkan untuk meningkatkan status jalan dibutuhkan anggaran lagi mengingat untuk mendatangkan aspal, atau bahan pendukung perbaikan jalan mekanismenya ada lelang.

“Memperbaiki jalan itu tidak ujug-ujug (tiba-tiba) mendatangkan aspal tapi ada mekanismenya karena menyangkut penggunaan dana APBD,” ungkapnya.

Diakui, banyak fenomena warga protes jalan rusak yang ditanami pohon pisang. Hal itu sah saja tapi mekanismenya tetap ada aturannya.

“Kalau ada jalan rusak silahkan lapor segera kami tanggapi. Jika lama belum ada perbaikan bukan berarti diabaikan. Tapi ya itu tadi sementara ditambal, kalau diperbaiki menunggu anggaran,” pungkasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru