GRESIK– Politik uang masih terus terjadi. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gresik. Untuk meminimalisir hal tersebut, mereka mengundang tokoh agama dan pemuda untuk sama-sama menolak politik uang.
Ketua Bawaslu Gresik, Moch. Imron Rosyadi mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Gresik tahun 2020. “Kami ingin masyarakat juga ikut serta dalam mengawasi pilkada tahun 2020, “ ujarnya.
Hal senanda juga disampaikan oleh koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gresik, Muhammad Syafi’i Jamhari. Menurut dia, Bawaslu Gresik menghimbau tolak dan lawan politik uang.
Karena menjanjikan atau memberi uang terancam pidana penjara 6 tahun dan denda 1 millyar. Sanksi yang sama bagi pemenrima sesuai dengan pasal 187 UU Nomer 10 tahun 2016.
“Kita sepakat bahwa politik uang adalah hal buruk yang wajib kita cegah bersama. Dan fakta dilapangan masih banyak masyarakat bersifat permisif terhadap praktik politik uang,”jelas dia.
Dengan harapan pemimpin – pemimpin ormas yang ada di Kabupaten Gresik bisa menjadi influenncer, bisa mempengaruhi anggota ormas agar bersama – sama mengawasi pilkada. (jar/rof)