28 C
Gresik
Tuesday, 28 March 2023

Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur, Ranperda RTRW Tuntas Maret

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik segera memiliki peraturan daerah (perda) baru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, rancangan perda baru tersebut sudah dimeja gubernur dan tinggal menunggu persetujuan. Jika segera turun, Maret kemungkinan perda tersebut bisa disahkan dan berlaku.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan Raperda RTRW masih menunggu rekomendasi dan persetujuan Gubernur Jawa Timur. Panitia khusus (Pansus) RTRW telah menyampaikan kinerja pembahasan Raperda dalam Rapat Paripura September 2022 silam.

“Kalau tidak ada kendala, kemungkinan Maret sudah disahkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan Raperda RTRW sangat penting bagi arah pembangunan Gresik. Khususnya, sebagai pijakan hukum penataan dan pemanfaatan ruang wilayah dalam jangka waktu 20 tahun mendatang.

Baca Juga : Tahun Ini, Dewan Bahas 12 Ranperda

Baca Juga : Sosialisasi Perda Tahap I 2023, DPRD Gresik Sampaikan Dua Perda Baru

“Secara garis besar, Raperda ini mengatur tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah. Termasuk hal mendasar lainnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik terus memantapkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023. Terdapat 12 Raperda yang akan dibahas. (rof)

GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik segera memiliki peraturan daerah (perda) baru terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Saat ini, rancangan perda baru tersebut sudah dimeja gubernur dan tinggal menunggu persetujuan. Jika segera turun, Maret kemungkinan perda tersebut bisa disahkan dan berlaku.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik Khoirul Huda mengatakan Raperda RTRW masih menunggu rekomendasi dan persetujuan Gubernur Jawa Timur. Panitia khusus (Pansus) RTRW telah menyampaikan kinerja pembahasan Raperda dalam Rapat Paripura September 2022 silam.

“Kalau tidak ada kendala, kemungkinan Maret sudah disahkan,” ujarnya.

-

Ia menjelaskan Raperda RTRW sangat penting bagi arah pembangunan Gresik. Khususnya, sebagai pijakan hukum penataan dan pemanfaatan ruang wilayah dalam jangka waktu 20 tahun mendatang.

Baca Juga : Tahun Ini, Dewan Bahas 12 Ranperda

Baca Juga : Sosialisasi Perda Tahap I 2023, DPRD Gresik Sampaikan Dua Perda Baru

“Secara garis besar, Raperda ini mengatur tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah. Termasuk hal mendasar lainnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut dia Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gresik terus memantapkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda). Dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2023. Terdapat 12 Raperda yang akan dibahas. (rof)

Most Read

Berita Terbaru