GRESIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah menyelesaikan pembahasan perubahan APBD 2022. Hasilnya, mereka sepakat menaikan APBD menjadi Rp 3,9 triliun.
Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gresik Lutfi Dawam. Menurut dia, pada rapat finalisasi beberapa hari lalu memang disepakati ada kenaikan pendapatan dan belanja sekitar Rp 200 miliar.
“Pendapatan awalnya, Rp 3,47 triliun naik menjadi Rp 3,67 triliun. Sedangkan Belanja dari sebelumnya, Rp 3,68 triliun naik menjadi Rp 3,94 triliun,” ujarnya.