GRESIK – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Timur memberikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemda Gresik tahun anggaran 2021. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, ada temuan mencolok salah satunya perihal kekurangan volume pada beberapa paket pekerjaan (proyek). Alhasil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengembalikan anggaran proyek tersebut ke Kas Daerah (Kasda).
Informasi dihimpun, salinan LHP atas LKPD Pemda Gresik dari BPK perwakilan Jatim, nilai kekurangan volume beberapa proyek tersebut variatif, mulai dari Rp 1 juta hingga ratusan juta. Sedikitnya ada temuan kekurangan volume pekerjaan pada 10 proyek yang didanai APBD 2021.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Gresik Edy Hadisiswoyo menyampaikan, bulan ini adalah batas akhir bagi dua dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut dengan pengembalian kelebihan pembayaran atas kekurangan volume 10 paket pekerjaan tersebut.