26 C
Gresik
Thursday, 8 June 2023

Cegah Diskriminasi, KASN Awasi Manajemen ASN di Gresik

GRESIK – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendatangi Pemkab Gresik, kemarin. Mereka meminta agar Gresik menerapkan sistem merit secara optimal. Sehingga, manajemen ASN bisa dilakukan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang baik politik maupun ras.

Anggota KASN wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani menegaskan bahwa tugas KASN adalah mengawasi implementasi untuk kemudian memberikan kriteria bagaimana penerapan sistem merit di Kabupaten Gresik.

“Sesuai dengan UU 5/2014 KASN menjadi penjaga sistem merit bersama dengan Kemenpan, LAN dan BKN. Ini yang kemudian kita bersama sama mencoba memperbaiki menejamen pengelolaan ASN agar semua menerapkan sistem Merit.” tegasnya.

Dengan sistem merit ini, lanjut dia, KASN mencoba membantu kepala daerah agar bisa lebih fokus melaksanakan kegiatan untuk mecapai visi misi.  “Semoga Kabupaten Gresik menjadi salah satu kabupaten yang mendapat kriteria baik. Sehingga ASN Kabupaten Gresik menjadi ASN yang professional, berintegritas dan berkinerja tinggi.” tutup Sri Hadiati.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menegaskan bahwa sistem merit ini penting untuk terus diterapkan secara konsisten. “Sistem merit ini yang harus benar – benar kita terapkan, apalagi kita yang sedang dalam masa pemulihan ini butuh percepatan dengan cara cara yang baru dan meninggalkan cara konvensional,” ujar Gus Yani.

Dengan diterapkannya Sistem Merit secara konsisten, maka diharapkan reformasi birokrasi yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi bisa terealisasi di lingkungan pemerintahan kabupaten Gresik.”Tentunya kita selalu butuh arahan dan bimbingan dari KASN agar target tersebut bisa tercapai,” tuturnya. (fir/rof)

GRESIK – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mendatangi Pemkab Gresik, kemarin. Mereka meminta agar Gresik menerapkan sistem merit secara optimal. Sehingga, manajemen ASN bisa dilakukan berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang baik politik maupun ras.

Anggota KASN wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani menegaskan bahwa tugas KASN adalah mengawasi implementasi untuk kemudian memberikan kriteria bagaimana penerapan sistem merit di Kabupaten Gresik.

“Sesuai dengan UU 5/2014 KASN menjadi penjaga sistem merit bersama dengan Kemenpan, LAN dan BKN. Ini yang kemudian kita bersama sama mencoba memperbaiki menejamen pengelolaan ASN agar semua menerapkan sistem Merit.” tegasnya.

-

Dengan sistem merit ini, lanjut dia, KASN mencoba membantu kepala daerah agar bisa lebih fokus melaksanakan kegiatan untuk mecapai visi misi.  “Semoga Kabupaten Gresik menjadi salah satu kabupaten yang mendapat kriteria baik. Sehingga ASN Kabupaten Gresik menjadi ASN yang professional, berintegritas dan berkinerja tinggi.” tutup Sri Hadiati.

Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani menegaskan bahwa sistem merit ini penting untuk terus diterapkan secara konsisten. “Sistem merit ini yang harus benar – benar kita terapkan, apalagi kita yang sedang dalam masa pemulihan ini butuh percepatan dengan cara cara yang baru dan meninggalkan cara konvensional,” ujar Gus Yani.

Dengan diterapkannya Sistem Merit secara konsisten, maka diharapkan reformasi birokrasi yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi bisa terealisasi di lingkungan pemerintahan kabupaten Gresik.”Tentunya kita selalu butuh arahan dan bimbingan dari KASN agar target tersebut bisa tercapai,” tuturnya. (fir/rof)

Most Read

Berita Terbaru