32 C
Gresik
Friday, 31 March 2023

Sulit Cari Ikan Nelayan Sambat Pendangkalan Kali Gumeng

GRESIK – Turunnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan sosialisasi perda dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Seperti yang dilakukan warga Desa Gumeng, Kecamatan Bungah saat mengikuti sosialisasi perda yang digelar Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Syahrul Munir. Mereka mengeluhkan pendangkalan yang terjadi di Kali Gumeng.

“Sejumlah usulan dan keluhan disampaikan masyarakat kepada kami. Salah satunya, pendangkalan Kali Gumeng di Kecamatan Bungah,” ujar Syahrul.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Tahap I 2023, DPRD Gresik Sampaikan Dua Perda Baru

Dikatakan, pendangkalan tersebut mengganggu para nelayan untuk mencari ikan. Pasalnya, saat musim kemarau kali tersebut menjadi got karena airnya sangat sedikit. “Jadi tidak bisa dilewati perahu nelayan untuk mencari ikan,” ungkap dia.

Terkait keluhan yang disampaikan masyarakat, pihaknya akan meneruskan kepada dinas terkait. Sehingga, bisa dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah.

“Kami akan sampaikan. Semoga bisa segera mendapatkan tindak lanjut. Karena ini menyangkut mata pencaharian masyarakat di Desa Gumeng,” kata dia.

Baca Juga : Sosialisasi Perda, Hamzah Takim Upayakan Kesejahteraan Nelayan

Ia menambahkan, pada sosialisasi perda kali ini pihaknya menyampaikan dua perda baru. Yakni terkait Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Sosialisasi kami lakukan di dua tempat. Yakni Desa Gumeng, fokus perda nelayan dan Desa Yosowilangun terkait perda tenaga kerja,” imbuhnya. (rof)

GRESIK – Turunnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan sosialisasi perda dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Seperti yang dilakukan warga Desa Gumeng, Kecamatan Bungah saat mengikuti sosialisasi perda yang digelar Ketua Fraksi PKB DPRD Gresik Syahrul Munir. Mereka mengeluhkan pendangkalan yang terjadi di Kali Gumeng.

“Sejumlah usulan dan keluhan disampaikan masyarakat kepada kami. Salah satunya, pendangkalan Kali Gumeng di Kecamatan Bungah,” ujar Syahrul.

Baca Juga : Sosialisasi Perda Tahap I 2023, DPRD Gresik Sampaikan Dua Perda Baru

-

Dikatakan, pendangkalan tersebut mengganggu para nelayan untuk mencari ikan. Pasalnya, saat musim kemarau kali tersebut menjadi got karena airnya sangat sedikit. “Jadi tidak bisa dilewati perahu nelayan untuk mencari ikan,” ungkap dia.

Terkait keluhan yang disampaikan masyarakat, pihaknya akan meneruskan kepada dinas terkait. Sehingga, bisa dimasukkan dalam rencana kerja pemerintah daerah.

“Kami akan sampaikan. Semoga bisa segera mendapatkan tindak lanjut. Karena ini menyangkut mata pencaharian masyarakat di Desa Gumeng,” kata dia.

Baca Juga : Sosialisasi Perda, Hamzah Takim Upayakan Kesejahteraan Nelayan

Ia menambahkan, pada sosialisasi perda kali ini pihaknya menyampaikan dua perda baru. Yakni terkait Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan serta Perda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

“Sosialisasi kami lakukan di dua tempat. Yakni Desa Gumeng, fokus perda nelayan dan Desa Yosowilangun terkait perda tenaga kerja,” imbuhnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru