24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Kepala OPD Pemkab Gresik Bingung Pensiunan Ikut Dimutasi

GRESIK – Polemik mutasi perdana Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terus berlanjut. Setelah sebelumnya satu jabatan diisi dua pejabat, kini kembali muncul persoalan yang cukup menggelitik. Yakni, pejabat yang sudah pensiun ternyata ikut dimutasi.

Kejadian ini langsung menjadi perbincangan hangat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kinerja Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Pemkab Gresik jadi sorotan.

Penelusuran di lapangan, kasus pejabat yang sudah pensiun yang dimasukkan dalam gerbong mutasi terjadi di Dinas Perikanan Gresik. Pejabat yang bernama Nur Aini dilantik menjadi Kepala Seksi Kenelayanan Dinas Perikanan Gresik. Padahal Nur Aini sudah pensiun sejak tanggal (3/8) dan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pensiun.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Choirul Anam saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ada salah satu pejabat dilingkungannya yang sudah pensiun saat dimutasi. Pejabat tersebut semula menduduki posisi Kepal Sub bagian Umum dan Pegawaian Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Namun saat dimutasi statusnya sudah pensiun.

“Selama jadi ASN di Pemkab Gresik baru kali ini saya melihat kejadian seperti ini,” kata Choirul Anam.

Sebagai kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dinas Perikanan, mantan Camat Ujungpangkah itu juga tidak diberi informasi siapa saja pejabat-pejabat yang akan ditempatkan pada OPD yang dia pimpin.

“Sampai hari ini saya tidak tahu atau belum pernah ketemu dengan Kasi saya tersebut,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Perikanan, Samsul Arifin. Menurut Arifin sejak gerbong mutasi bergerak pada tanggal (30/08) lalu sampai hari ini Kepala Seksi Kenelayanan, Nur Aini tidak masuk kantor. Celakanya setelah dicek ternyata pejabat tersebut sudah pensiun sejak tanggal (03/08) lalu.

“Saya belum kenal dengan beliau. Wong sampai sekarang orangnya belum masuk ke kantor. Bingung juga mau memberikan tugas kemana,” ujar Samsul.

Pejabat yang sudah 31 tahun dilingkungan Dinas Perikanan itu mengaku jika posisi yang diduki Nur Aini merupakan jabatan yang vital sehingga tidak boleh diisi orang yang sembarangan. Sebab, Seksi Kenelayanan memiliki tanggungjawab untuk membina 11.193 orang nelayan agar menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan terampil.

“Yang menjadi obyek pembinaan kita mulai dari nelayan baik di Gresik dan Bawean, pembudidaya ikan hingga pengolah hasil perikanan. Sehingga cukup vital posisi ini,” jelasnya. (fir/rof)

GRESIK – Polemik mutasi perdana Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani terus berlanjut. Setelah sebelumnya satu jabatan diisi dua pejabat, kini kembali muncul persoalan yang cukup menggelitik. Yakni, pejabat yang sudah pensiun ternyata ikut dimutasi.

Kejadian ini langsung menjadi perbincangan hangat di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kinerja Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Pemkab Gresik jadi sorotan.

Penelusuran di lapangan, kasus pejabat yang sudah pensiun yang dimasukkan dalam gerbong mutasi terjadi di Dinas Perikanan Gresik. Pejabat yang bernama Nur Aini dilantik menjadi Kepala Seksi Kenelayanan Dinas Perikanan Gresik. Padahal Nur Aini sudah pensiun sejak tanggal (3/8) dan sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pensiun.

-

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Gresik, Choirul Anam saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Ada salah satu pejabat dilingkungannya yang sudah pensiun saat dimutasi. Pejabat tersebut semula menduduki posisi Kepal Sub bagian Umum dan Pegawaian Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP). Namun saat dimutasi statusnya sudah pensiun.

“Selama jadi ASN di Pemkab Gresik baru kali ini saya melihat kejadian seperti ini,” kata Choirul Anam.

Sebagai kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Dinas Perikanan, mantan Camat Ujungpangkah itu juga tidak diberi informasi siapa saja pejabat-pejabat yang akan ditempatkan pada OPD yang dia pimpin.

“Sampai hari ini saya tidak tahu atau belum pernah ketemu dengan Kasi saya tersebut,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang Perikanan, Samsul Arifin. Menurut Arifin sejak gerbong mutasi bergerak pada tanggal (30/08) lalu sampai hari ini Kepala Seksi Kenelayanan, Nur Aini tidak masuk kantor. Celakanya setelah dicek ternyata pejabat tersebut sudah pensiun sejak tanggal (03/08) lalu.

“Saya belum kenal dengan beliau. Wong sampai sekarang orangnya belum masuk ke kantor. Bingung juga mau memberikan tugas kemana,” ujar Samsul.

Pejabat yang sudah 31 tahun dilingkungan Dinas Perikanan itu mengaku jika posisi yang diduki Nur Aini merupakan jabatan yang vital sehingga tidak boleh diisi orang yang sembarangan. Sebab, Seksi Kenelayanan memiliki tanggungjawab untuk membina 11.193 orang nelayan agar menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan terampil.

“Yang menjadi obyek pembinaan kita mulai dari nelayan baik di Gresik dan Bawean, pembudidaya ikan hingga pengolah hasil perikanan. Sehingga cukup vital posisi ini,” jelasnya. (fir/rof)

Most Read

Berita Terbaru