32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

Dishub Peringatkan Toko Ponsel Yang Pasang Promosi di Kantong Parkir

GRESIK – Dinas Perhubungan menggelar patroli rutin malam Ramadan. Dalam patroli kali ini petugas Dishub menyasar toko ponsel disepanjang Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan dan Jalan KH Wakhid Hasyim yang memasang papan promosi di area kantong parkir. Tentu saja hal ini selain mengganggu aktivitas perpakiran sekaligus membuat pendapatan retribusi Parkir Tepi Jalan (TJU) berkurang.

Seperti yang terlihat di Jalan Pahlawan, personil Dishub mendatangi sejumlah toko ponsel yang meletakkan papan promosi di area kantong parkir. Pada patroli kali ini Dishub hanya memberikan teguran secara lisan kepada para pemilik toko.

Baca Juga : Warga Keluhkan Material Urukan Galian C Kotori Jalan

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perparkiran, Masyur Arif mengatakan, patroli terhadap toko ponsel yang meletakkan papan promosi dijalan digelar seiring dengan adanya laporan masyarakat dan juru parkir.

“Para jukir mengeluh pendapatannya berkurang karena adanya papan promosi yang membuat area parkir menjadi berkurang,” kata Masyur Arif.

Baca Juga : Antisipasi Pemudik, Dishub Gresik Pastikan Bahari Siap Tambah Jadwal

Dikatakan, sebenarnya pihaknya tidak melarang adanya papan promosi di depan toko namun tidak menggunakan kantong parkir karena akan membuat pendapatan daerah berkurang. Pada penindakan awal ini Arif meminta personilnya untuk memberikan peringatan secara lisan, namun tidak menutup kemungkinan jika pemilik toko tetap mokong maka akan diberikan tindakan tegas.

“Kami akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap toko yang masih memasang papan promosi di area parkir. Selain itu, setiap papan promosi yang dipasang juga harus dilengkapi pajak dari BPPKAD,” tegasnya. (fir/han)

GRESIK – Dinas Perhubungan menggelar patroli rutin malam Ramadan. Dalam patroli kali ini petugas Dishub menyasar toko ponsel disepanjang Jalan Panglima Sudirman, Jalan Pahlawan dan Jalan KH Wakhid Hasyim yang memasang papan promosi di area kantong parkir. Tentu saja hal ini selain mengganggu aktivitas perpakiran sekaligus membuat pendapatan retribusi Parkir Tepi Jalan (TJU) berkurang.

Seperti yang terlihat di Jalan Pahlawan, personil Dishub mendatangi sejumlah toko ponsel yang meletakkan papan promosi di area kantong parkir. Pada patroli kali ini Dishub hanya memberikan teguran secara lisan kepada para pemilik toko.

Baca Juga : Warga Keluhkan Material Urukan Galian C Kotori Jalan

-

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Perparkiran, Masyur Arif mengatakan, patroli terhadap toko ponsel yang meletakkan papan promosi dijalan digelar seiring dengan adanya laporan masyarakat dan juru parkir.

“Para jukir mengeluh pendapatannya berkurang karena adanya papan promosi yang membuat area parkir menjadi berkurang,” kata Masyur Arif.

Baca Juga : Antisipasi Pemudik, Dishub Gresik Pastikan Bahari Siap Tambah Jadwal

Dikatakan, sebenarnya pihaknya tidak melarang adanya papan promosi di depan toko namun tidak menggunakan kantong parkir karena akan membuat pendapatan daerah berkurang. Pada penindakan awal ini Arif meminta personilnya untuk memberikan peringatan secara lisan, namun tidak menutup kemungkinan jika pemilik toko tetap mokong maka akan diberikan tindakan tegas.

“Kami akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap toko yang masih memasang papan promosi di area parkir. Selain itu, setiap papan promosi yang dipasang juga harus dilengkapi pajak dari BPPKAD,” tegasnya. (fir/han)

Most Read

Berita Terbaru