24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Sosialisasi Perda Tahap I 2023, DPRD Gresik Sampaikan Dua Perda Baru

GRESIK – Memasuki awal tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik turun ke masyarakat melakukan sosialisasi perda. Pada sosialisasi tahap I 2023 ini, wakil rakyat menyampaikan dua perda baru.

Kedua perda tersebut yakni, Perda 1/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Perda 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan dalam beberapa hari ini seluruh anggota turun kemasyarakat melakukan sosialisasi perda yang baru digedok pada 2022 lalu. Sosialisasi ini diharapkan bisa lebih memahamkan masyarakat dn stakeholder ditingkat bawah.

Baca Juga : Soal Reklamasi dan Parkir Kapal, Dewan Segera Gelar Hearing Lanjutan

“Sehingga benar-benar bisa diterapkan semua pihak yang berkaitan,” ujar pria yang menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik ini.

Dalam sosialisasi perda kali ini, pihaknya melakukannya di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Pada kesempatan ini pihaknya menekankan pada Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Sebab, di wilayah Menganti banyak industri dan pekerja.

GRESIK – Memasuki awal tahun 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik turun ke masyarakat melakukan sosialisasi perda. Pada sosialisasi tahap I 2023 ini, wakil rakyat menyampaikan dua perda baru.

Kedua perda tersebut yakni, Perda 1/2022 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Perda 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan mengatakan dalam beberapa hari ini seluruh anggota turun kemasyarakat melakukan sosialisasi perda yang baru digedok pada 2022 lalu. Sosialisasi ini diharapkan bisa lebih memahamkan masyarakat dn stakeholder ditingkat bawah.

-

Baca Juga : Soal Reklamasi dan Parkir Kapal, Dewan Segera Gelar Hearing Lanjutan

“Sehingga benar-benar bisa diterapkan semua pihak yang berkaitan,” ujar pria yang menjabat Ketua DPC PDIP Kabupaten Gresik ini.

Dalam sosialisasi perda kali ini, pihaknya melakukannya di Desa Domas, Kecamatan Menganti. Pada kesempatan ini pihaknya menekankan pada Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Sebab, di wilayah Menganti banyak industri dan pekerja.

Most Read

Berita Terbaru