GRESIK – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perda (Ranperda) DPRD Gresik berhasil menyelesaikan pembahasan. Kemarin, tiga pansus menyampaikan laporannya masing-masing pada rapat Paripura. Selanjutnya, laporan tersebut akan dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk dimintakan fasilitasi.
Ranperda hasil pembahasan pansus tersebut yakni, Ranperda Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Ranperda Badan Usaha Milik Desa (Pansus I). Kemudian, Ranperda Ketahanan Pangan dan Gizi serta Ranperda Penanaman Modal (Pansus II). Selanjutnya Fasilitasi Pesantren dari Pansus III.
Ketua Pansus I DPRD Gresik Moch Zaifudin mengatakan terkait Ranperda Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pansus telah menyesuaikan judul sesuai arahan kementerian hukum dan hak asasi manusia. Kemudian, pihaknya juga telah menyesuaikan substansi agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya.
“Kami juga telah melaksanakan Finalisasi Ranperda dimaksud,” ungkap dia.