26 C
Gresik
Friday, 31 March 2023

Alokasi Kursi Dapil Bawean Dikurangi Satu

GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik telah mengumumkan rancangan penataan alokasi kursi untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil). Pada rancangan awal, kursi Dapil Bawean (Sangkapura-Tambak) dikurangi satu. Sehingga tinggal tersisa tiga kursi.

Sedangkan satu kursi dari Bawean dipindah ke Dapil 6 (Panceng-Dukun-Ujungpangkah). Sedangkan terkait wacana pemekaran dapil tidak muncul dalam rancangan awal. “Iya, untuk Bawean kursinya jadi tiga. Alasannya karena jumlah penduduk,” ujarnya.

Baca juga : Cegah Berita Hoaks, KPU Gresik Tingkatkan Sinergi dengan Media

Dari data yang ada di dalam rancangan awal, jumlah penduduk di Dapil Bawean sebanyak 83.751. “Ini masih rancangan awal. Nanti masih ada tahapan selanjutnya untuk penentuan alokasi kursi di dapil,” ungkap dia.

GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik telah mengumumkan rancangan penataan alokasi kursi untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil). Pada rancangan awal, kursi Dapil Bawean (Sangkapura-Tambak) dikurangi satu. Sehingga tinggal tersisa tiga kursi.

Sedangkan satu kursi dari Bawean dipindah ke Dapil 6 (Panceng-Dukun-Ujungpangkah). Sedangkan terkait wacana pemekaran dapil tidak muncul dalam rancangan awal. “Iya, untuk Bawean kursinya jadi tiga. Alasannya karena jumlah penduduk,” ujarnya.

Baca juga : Cegah Berita Hoaks, KPU Gresik Tingkatkan Sinergi dengan Media

-

Dari data yang ada di dalam rancangan awal, jumlah penduduk di Dapil Bawean sebanyak 83.751. “Ini masih rancangan awal. Nanti masih ada tahapan selanjutnya untuk penentuan alokasi kursi di dapil,” ungkap dia.

Most Read

Berita Terbaru