28.9 C
Gresik
Thursday, 8 June 2023

DPRD Gresik Belum Terima Surat PAW Partai Demorat Eddy Santoso

GRESIK— Menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) 2024, dua anggota dewan diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ini setelah keduanya memilih berpindah partai.

 

Kedua anggota tersebut yakni, Didik Widodo, anggota Fraksi Amanat Pembangunan. Ia diusulkan PAW oleh PAN lantaran pindah ke Partai PKB. Kemudian, anggota Fraksi Demokrat Eddy Santoso yang dipastikan pindah ke Partai Nasdem.

 

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan terkait usulan PAW Eddy Santoso pihaknya belum menerima surat dari DPC Partai Demokrat. “Coba nanti saya cek lagi,” ujarnya.

 

Sementara itu, terkait proses PAW Didik Widodo, pihaknya tinggal menunggu SK PAW dari Gubernur Jatim. Jika turun, pihaknya akan segera menggelar rapat musyawarah untuk menentukan tanggal pelantikannya. “Sama, kayaknya belum,” ungkap dia.

 

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik Faqih Usman mengatakan kursi yang ditinggalkan Didik akan diisi oleh Mubin. Pria yang menempati urutan suara kedua partai PAN pada Pileg 2019 lalu. Proses administrasi diperkirakan rampung dalam waktu dekat. “Kami juga sudah bersurat ke Pimpinan DPRD Gresik untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” beber Faqih.

 

Langkah serupa juga tengah disiapkan DPC Partai Demokrat Gresik. Mereka sudah melayangkan surat pergantian antar waktu (PAW) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Buntut dari sikap Anggota Fraksi Demokrat DPRD Gresik Eddy Santoso, yang berganti keanggotaan ke Partai Nasdem. “Surat sudah kami layangkan ke pengurus pusat. Sebab, hal itu merupakan wewenang DPP. Sebagai bentuk pendisiplinan kader,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gresik Supriyanto.

 

Pihaknya menyampaikan bahwa proses tersebut akan rampung dalam sepekan ke depan. Sekaligus, meminta petunjuk ke KPU Gresik untuk memastikan sosok pengganti dari Eddy Santoso. “Karena pada 2024 nanti kami memiliki target yang realistis, yakni perolehan 9 kursi di DPRD Gresik,” pungkasnya. (rof)

GRESIK— Menjelang pelaksanaan pemilihan legislatif (pileg) 2024, dua anggota dewan diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ini setelah keduanya memilih berpindah partai.

 

Kedua anggota tersebut yakni, Didik Widodo, anggota Fraksi Amanat Pembangunan. Ia diusulkan PAW oleh PAN lantaran pindah ke Partai PKB. Kemudian, anggota Fraksi Demokrat Eddy Santoso yang dipastikan pindah ke Partai Nasdem.

-

 

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir mengatakan terkait usulan PAW Eddy Santoso pihaknya belum menerima surat dari DPC Partai Demokrat. “Coba nanti saya cek lagi,” ujarnya.

 

Sementara itu, terkait proses PAW Didik Widodo, pihaknya tinggal menunggu SK PAW dari Gubernur Jatim. Jika turun, pihaknya akan segera menggelar rapat musyawarah untuk menentukan tanggal pelantikannya. “Sama, kayaknya belum,” ungkap dia.

 

Sebelumnya, Ketua DPD PAN Kabupaten Gresik Faqih Usman mengatakan kursi yang ditinggalkan Didik akan diisi oleh Mubin. Pria yang menempati urutan suara kedua partai PAN pada Pileg 2019 lalu. Proses administrasi diperkirakan rampung dalam waktu dekat. “Kami juga sudah bersurat ke Pimpinan DPRD Gresik untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW),” beber Faqih.

 

Langkah serupa juga tengah disiapkan DPC Partai Demokrat Gresik. Mereka sudah melayangkan surat pergantian antar waktu (PAW) ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Buntut dari sikap Anggota Fraksi Demokrat DPRD Gresik Eddy Santoso, yang berganti keanggotaan ke Partai Nasdem. “Surat sudah kami layangkan ke pengurus pusat. Sebab, hal itu merupakan wewenang DPP. Sebagai bentuk pendisiplinan kader,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gresik Supriyanto.

 

Pihaknya menyampaikan bahwa proses tersebut akan rampung dalam sepekan ke depan. Sekaligus, meminta petunjuk ke KPU Gresik untuk memastikan sosok pengganti dari Eddy Santoso. “Karena pada 2024 nanti kami memiliki target yang realistis, yakni perolehan 9 kursi di DPRD Gresik,” pungkasnya. (rof)

Most Read

Berita Terbaru