GRESIK – Temuan adanya belasan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang terindikasi anggota partai telah diserahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwasam) Kebomas kepada Bawaslu Gresik. Mereka meminta KPU untuk segera melakukan tindaklanjut perbaikan.
Ketua Panwascam Kebomas Andri Agus Susilo mengatakan total ada 12 pantarlih yang terindikasi anggota parpol. Pihaknya sudah menyerahkan laporanya kepada Bawaslu Gresik.
Dijelaskan, 12 orang Pantarlih tersebut tersebar di Kelurahan/Desa Gulomantung 3 orang, Dahanrejo 2 orang, Giri 1 Orang, Kembangan 1 orang, Kebomas 1 orang dan Randuagung 4 orang.
“Kami menggunakan data dari DPT Pemilu tahun 2019 sebagai bahan pengawasan rekrutmen Pantarlih,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gresik Syafi Jamhari mengatakan pihaknya sudah merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan perbaikan. “Kami minta KPU untuk melakukan perbaikan,” ujarnya singkat.