GRESIK – Seluruh anggota DPRD Gresik secara serentak menggelar sosialisasi perda (sosper). Seperti yang dilakukan anggota Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi. Politisi PKB ini mensosialisasikan Perda 4/2021 tentang Pemberdayaan Masyarakat Menuju Desa Mandiri.
Bertempat di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, ia mengajak masyarakat dan desa untuk terus berinovasi. Selain itu desa juga harus berperan aktif untuk menjadi mandiri.
Baca Juga :Â Program Desa Mandiri Terkendala Bangunan Liar
Yakni dengan melakukan tiga hal. Pertama meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat, katahanan lingkungan, dan ketahanan sosial. “Oleh karena itu desa harus melakukan pendataan IDM, untuk ketercapaian dari tiga indikator tersebut,” ungkap dia.
Menurut dia, tiga hal tersebut bisa terwujud jika sinergi di desa berjalan dengan baik. Mulai tingkat RT, RW, Dusun hingga Pemdes dan BPD.