24 C
Gresik
Wednesday, 31 May 2023

Curi Burung Murai, Warga Babaksari Nyaris Dimassa

GRESIK – Fajar Ahadi, 32, warga asal Desa Babaksari RT 01/RW 01, Kecamatan Dukun, masih beruntung. Ia nyaris menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok mencuri burung murai milik Mat Rofik ,45, warga asal Desa Ketanen, Kecamatan Panceng.

Dari informasi yang didapatkan,  kasus pencurian ini bermula Mat Rofik selaku korban masuk ke dalam kamar hendak beristirahat. Tidak lama kemudian, dirinya mendengar suara teriakan ada maling. Sewaktu dilihat, rekannya Abdul Manan ,60, sedang mengejar pelaku.

Kemudian korban melihat keluar sambil mengecek adanya suara teriakan. Setelah dicek ternyata burung peliharannya jenis murai batu beserta sangkarnya raib dicuri pelaku.

Warga yang mengetahui ada pencuri, ikut mengejar pelaku. Sewaktu tertangkap pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung, disaat bersamaan datang petugas Polsek Panceng yang sedang melakukan patroli. Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek beserta barang buktinya.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Setelah menjalani pemeriksaan pelaku langsung ditahan,” ujar Kapolsek Panceng AKP Jannah.

Ditambahkan Jannah akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Kasus tersebut akan terus dikembangkan.

Sementara pelaku Fajar Ahadi di hadapan penyidikan mengungkapkan dirinya mencuri karena terdesak kebutuhan sehari hari. Apalagi harga burung jenis murai masih mahal dipasaran.

“Saya baru satu kali melakukan pencurian burung murai, saya kapok tidak mau mencuri lagi sebab kepergok warga lalu dipukuli untung ada pak polisi datang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka Fajar Ahadi dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman di atas 5 tahun penjara.(yud/rof)

GRESIK – Fajar Ahadi, 32, warga asal Desa Babaksari RT 01/RW 01, Kecamatan Dukun, masih beruntung. Ia nyaris menjadi bulan-bulanan warga saat kepergok mencuri burung murai milik Mat Rofik ,45, warga asal Desa Ketanen, Kecamatan Panceng.

Dari informasi yang didapatkan,  kasus pencurian ini bermula Mat Rofik selaku korban masuk ke dalam kamar hendak beristirahat. Tidak lama kemudian, dirinya mendengar suara teriakan ada maling. Sewaktu dilihat, rekannya Abdul Manan ,60, sedang mengejar pelaku.

Kemudian korban melihat keluar sambil mengecek adanya suara teriakan. Setelah dicek ternyata burung peliharannya jenis murai batu beserta sangkarnya raib dicuri pelaku.

-

Warga yang mengetahui ada pencuri, ikut mengejar pelaku. Sewaktu tertangkap pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung, disaat bersamaan datang petugas Polsek Panceng yang sedang melakukan patroli. Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek beserta barang buktinya.

“Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Setelah menjalani pemeriksaan pelaku langsung ditahan,” ujar Kapolsek Panceng AKP Jannah.

Ditambahkan Jannah akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian Rp 4 juta. Kasus tersebut akan terus dikembangkan.

Sementara pelaku Fajar Ahadi di hadapan penyidikan mengungkapkan dirinya mencuri karena terdesak kebutuhan sehari hari. Apalagi harga burung jenis murai masih mahal dipasaran.

“Saya baru satu kali melakukan pencurian burung murai, saya kapok tidak mau mencuri lagi sebab kepergok warga lalu dipukuli untung ada pak polisi datang,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, tersangka Fajar Ahadi dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman di atas 5 tahun penjara.(yud/rof)

Most Read

Berita Terbaru