GRESIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kemarin, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menerima buku laporan tersebut dari Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Selasa (18/5).
Bupati Yani menyampaikan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang telah bekerja baik terutama dalam penyusunan laporan keuangan.
“Selain kepada para Kepala OPD, Kami berterima kasih kepada seluruh Masyarakat Gresik yang telah mendukung kinerja kami sehingga bisa bekerja lebih baik,” kata Yani.
Sementara kepada para Kepala OPD dan seluruh ASN yang bekerja di Pemkab Gresik, Gus Yani berpesan agar prestasi ini tetap dipertahankan.
“Jalinlah Kerjasama yang baik antar OPD sehingga berbagai prestasi akan kita raih untuk menuju Gresik baru yang lebih baik” imbuh Gus Yani.
Pada bagian lain, Kepala Bagian Humas Pemkab Gresik Reza Pahlevi dalam keterangannya mengatatakan opini WTP yang didapat Kabupaten Gresik kali ini berdasarkan pemeriksaan laporan keuangan 2020.
“WTP didapat kerena Laporan keuangan baik, Sistem pengawasan juga baik dan taat pada peraturan perundangan” tandas Reza. (fir/rof)