GRESIK – Ali Mahmudi resmi menjabat anggota DPRD Gresik menggantikan M Yunus yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Anggota Fraksi Amanat Pembangunan ini mengucapkan sumpah pada rapat paripurna, kemarin.
Proses pengucapan sumpah/janji yang dipandu langsung Ketua DPRD Gresik, H. Much. Abdul Qodir.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Sa’idah mengatakan Ali Mahmudi kini resmi menjadi Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024. Hal ini sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 171.437/332/011.2/2022 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Gresik.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, maka dengan ini saudara Ali Mahmudi akan menempati komisi yang telah digantikan. Yaitu anggota Komisi I (bidang hukum dan pemerintahan),” ujarnya.
Pada Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Gresik Ali Mahmudi menduduki sebagai keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus).
Sebelum mengakhiri agenda pengucapan sumpah/janji PAW Anggota DPRD Gresik, dia berharap kepada Ali Mahmudi bisa menjalankan tugas-tugas DPRD dengan maksimal. Khususnya di wilayah keterwakilannya yaitu daerah pemilihan (dapil) III Kedamean-Menganti.
“Mudah-mudahan saudara dalam menjalankan amanah dan bekerja untuk mengabdi kepada masyarakat bisa lebih optimal,” imbuhnya. (rof)