GRESIK – DPRD Kabupaten Gresik memastikan segera mengusulkan rancangan perda (ranperda) pesantren. Ranperda tersebut ditarget tuntas tahun ini. Namun, untuk pembahasannya menunggu program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahap II tahun 2022.
“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang menginisiasi ranperda tentang pesantren. Nantinya diusulkan melalui alat kelengkapan DPRD Gresik menjadi ranperda hak inisiatif DPRD Gresik,”ungkap Ketua DPRD Gresik, Much Abddul Qodir, Jum’at (17/06/) kemarin.
Menurut dia, bupati sangat mendukung rencana tersebut. Sehingga diharapkan pembahasannya tidak akan ada kendala.
“Agar lebih cepat Bupati sepakat pengajuannya melalui hak inisitif DPRD Gresik daripada Pemkab Gresik,” terangnya.