GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik terus mematangkan rancangan daerah pemilihan (dapil). Hari ini (13/12), KPU bakal menggelar uji publik. Ini dilakukan untuk meminta pendapat dan masukan dari masyarakat.
Proses penentuan dapil merupakan tahapan yang cukup krusial. KPU Gresik pun telah mengeluarkan surat pengumuman dengan nomor : 778/PL.01.3-PU/3525/2022 tentang dua rancangan dapil, dengan skema 9 dapil maupun 8 dapil.
“Sesuai dengan PKPU nomor 6 tahun 2022. Perlu memperhatikan prinsip-prinsip penyusunan dapil,” ujar Ketua KPU Gresik Akhmad Roni.