GRESIK-Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Gresik berupaya agar pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar. Salah satunya, dengan menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Dengan data ini, mereka berharap bisa melakukan deteksi dini terhadap kerawanan yang mungkin terjadi pada saat pemilu.
Kabupaten Gresik sendiri menunjukkan nilai yang cukup kondusif. Bahkan, menempati urutan ke-31 dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Dengan total skor 16,21. Semakin rendah skornya menunjukkan tingkat kerawanan yang juga rendah,” ujar Muhammad Syafi Jamhari, Komisioner Devisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Gresik.
Dikatakan, indeks kerawanan pemilu merupakan cara pencegahan terhadap kemungkinan potensi kerawanan yang muncul dalam tahapan Pemilu dan Pemilihan. Dengan mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan. “Terdiri dari empat dimensi,” ungkapnya.
Antara lain konteks sosial politik, penyelenggaraan Pemilu, kontestasi, dan partisipasi. Salah satu unsur penilaian yang menjadi perhatian yakni dimensi penyelenggaraan Pemilu. “Berkaca pada Pemilu 2019 lalu, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT),” jelasnya.
Demikian halnya dengan pelaksanaan pemungutan suara. Terdapat ketidaksesuaian jumlah hasil penghitungan suara sah dan suara tidak sah dengan jumlah pemilih yang mengunakan hak pilih. “Hingga berdampak pada pemungutan suara ulang di beberapa TPS pada Pemilu 2019 lalu. Misalnya di kecamatan Kebomas dan Sidayu,” terangnya.
Ia menambahkan, konteks sosial politik juga berpotensi menghambat jalannya pesta demokrasi. Misalnya, bencana banjir di wilayah Gresik Selatan pada saat proses rekapitulasi perhitungan suara Pilkada 2020. Berbagai hambatan tersebut perlu menjadi perhatian pihak penyelenggara. “Khususnya bagi petugas dan badan adhoc KPU agar mematangkan hal-hal yang bersifat teknis penyelenggaraan,” pungkasnya. (rof)