Menurut dia, dengan adanya ranperda ini pihaknya ingin memberikan kepastian hukum dalam mengelola perumahan. Sehingga, pembangunan kawasan perumahan bisa lebih tertib.
“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk memenuhi kebutuhan perumahan layak dan terjangkau bagi masyarakat Gresik,” ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya berharap ranperda ini bisa disepakati bersama dan bisa dilaksanakan secepat mungkin. “Kami sudah jadwalkan pembahasannya. Dan diupayakan bisa selesai tahun ini juga,” imbuhnya. (rof/han)