GRESIK – Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus 2021. Keputusan itu berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
“Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).
Dikatakan, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19. Presiden meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.
Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan mendorong percepatan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat.
“Program keluarga harapan PKH, bansos tunai BST, dan BLT desa. Bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL, dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan, dan program bantuan presiden produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada tanggal 30 Juli yang lalu,” jelas Jokowi. (han)