GRESIK – Aksi pembongkaran beton pembatasan jalan yang dilakukan masyarakat mendapat respon dari kalangan dewan. Kemarin, Komisi III DPRD Gresik memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas solusi persoalan tersebut. Hasilnya, wakil rakyat merekomendasikan agar bupati segera melakukan kajian.
Pada rapat yang dihadiri dinas perhubungan, Forkopimcam Manyar, perusahaan dan tokoh masyarakat tersebut Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana mengatakan rekayasa jalan dengan memasang pembatas memang sudah tepat. “Namun, dengan adanya peristiwa tersebut berarti ada yang salah,” ujarnya.
Menurut dia, seluruh pihak terkait harus segera melakukan kajian ulang. Untuk itu, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada bupati untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. “Wajib dikaji kembali rekayasa jalan yang dilakukan. Termasuk menjalin komitmen bersama masyarakat agar tercipta win and win solution,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Nanang Setiawan mengatakan pemasangan pembatas beton sudah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. “Barier tersebut merupakan solusi jangka pendek mengurangi kemacetan,” ungkapnya.
Terutama, titik kemacetan di pintu barat kawasan Maspion dan wilayah Manyar komplek. “Kunci utama tentu pelebaran jalan, Bapedda sudah mengkaji hal tersebut sejak lima tahun lalu. Bina marga sudah siap mengagarkan pelebaran jalan,” jelasnya.
Namun, karena pandemi, tentu ada beberapa skema anggaran yang harus disusun kembali. “Kami siap menyusun kembali skema anggaran tersebut. Kami juga akan berkoordinasi bersama Forkopimcam untuk mencari solusi terbaik,” imbuhnya.
Sementara itu, Abdul Muid Zahid, tokoh masyarakat setempat mengatakan pemasangan pembatas jalan berupa beton dianggap berbahaya. Pasalnya, lebar jalan menjadi semakin sempit. “Padahal kendaraan yang lewat sangat besar,” kata dia.
Menurut dia, salah satu penyebab kemacetan karena setiap harinya ada ribuan truk melintas. Sehingga, untuk mengurai kemacetan diharapkan ketegasan pihak berwajib terkait aktivitas kendaraan. “Khususnya jam operasional truk galian C dan batu bara. Termasuk larangan parkir disepanjang Jalan Raya Manyar,” harapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Manyar Rejo Yudianto. Pihaknya mengatakan rekayasa jalan tersebut merupakan tindak lanjut dari beberapa rapat koordinasi yang telah dilakukan. “Namun, dari kesepakatan hanya 40 persen yang sudah dijalankan,” ujarnya.
Salah satunya penerangan jalan umum termasuk zebra cross. “Penerangan jalan sangat penting, banyak laka tunggal terjadi karena keberadaan pembatas yang tidak didukung penerangan yang memadai,” imbuhnya. (rof/han)