Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wacana PPPK Diambil Alih Pusat, Beban Fiskal APBD Gresik Bakal Lebih Longgar

F
Penulis: Fajar Yuliyanto❯
Wacana : Para pegawai Pemkab Gresik saat upacara. (Foto : Dok/Radar Gresik)
Wacana : Para pegawai Pemkab Gresik saat upacara. (Foto : Dok/Radar Gresik)

Advertisement

RADAR GRESIK – Rencana kebijakan pemerintah pusat yang akan mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Wacana pengambilalihan beban gaji dan tunjangan oleh pusat tersebut dinilai akan memberikan angin segar bagi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gresik.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Agung Endro Utomo, mengungkapkan bahwa postur belanja pegawai di lingkungan Pemkab Gresik saat ini terbilang cukup menyedot anggaran, yakni mencapai 29 persen dari total APBD atau sekitar Rp986 miliar.

“Kalau nanti beralih status menjadi kewenangan pusat, ya artinya beban APBD Gresik akan menjadi lebih longgar,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Kendati demikian, Agung menjelaskan bahwa pihaknya belum dapat mengalkulasi secara rinci besaran efisiensi anggaran yang akan didapatkan daerah. Pihaknya masih menunggu regulasi resmi, skema pembiayaan, serta petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat mengenai mekanisme peralihan status tersebut.

Advertisement

“Termasuk untuk mekanisme pegawai yang statusnya paruh waktu nanti seperti apa, kami masih menunggu petunjuk teknis dari pusat,” terangnya.

Di samping mengawal kebijakan penataan honorer dan PPPK, BKPSDM Gresik juga mulai tancap gas mempersiapkan rekrutmen penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk formasi CPNS 2027. Persiapan tersebut mencakup penghitungan cermat terkait analisis beban kerja serta pemetaan kebutuhan riil di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Persiapan ini sedang kami matangkan bersama tim internal, berapa total kebutuhan riil pegawai dan apa saja formasi prioritas yang nanti diusulkan,” tegas Agung.

Agung menambahkan, pemenuhan kebutuhan aparatur di Kabupaten Gresik tidak lagi sekadar berpatokan pada kuantitas atau jumlah fisik pegawai, melainkan pada pemetaan kompetensi (talent mapping). Langkah ini penting agar penempatan sumber daya manusia (SDM) dapat menunjang kinerja organisasi secara optimal.

Melalui skema tersebut, setiap pegawai akan diidentifikasi keahlian utamanya untuk kemudian diberikan pelatihan lanjutan. Sementara untuk sektor atau keahlian yang masih kosong akan diajukan pengisiannya dalam formasi penerimaan mendatang.

Advertisement
Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik

Artikel Terkait

Resahkan Warga, DLH Gresik Segel Gudang Diduga Pengoplosan Solar Refinery di Suci

Resahkan Warga, DLH Gresik Segel Gudang Diduga Pengoplosan Solar Refinery di Suci

RADAR GRESIK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik mengambil tindakan tegas dengan menyegel sebuah gudang di Desa Suci, Kecamatan Manyar. Gudang tersebut disegel usai terindikasi kuat menjadi lokasi aktivitas p

Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran, DPRD Gresik Dorong Pendirian Pos PMK Tiap Kecamatan

Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran, DPRD Gresik Dorong Pendirian Pos PMK Tiap Kecamatan

RADAR GRESIK – Upaya memperkuat sistem tanggap darurat dan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Gresik. Isu tersebut mengemuka dalam uji publik (public hearing) terkait l

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polres Gresik Ringkus 17 Tersangka

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026: Polres Gresik Ringkus 17 Tersangka

RADAR GRESIK – Jajaran Polres Gresik sukses memberangus jaringan barang haram di wilayah hukumnya. Selama 12 hari menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026 (12–23 Agustus), tim gabungan Polres dan Polsek jajaran berha

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer