GRESIK – Polres Gresik kembali mengamankan lima tersangka kasus pengeroyokan pesilat. Pengeroyokan dilakukan pada Sabtu, 26 November 2022 sekitar pukul 03.00 WIB di area SPBU Dermo, Kecamatan Benjeng dengan menggunakan senjata tajam (sajam).
Mereka yang diamankan adalah Erlangga Putra Angkasa, 17, warga Perumahan Cerme Indah Lor, Desa Betiting, RT 05 RW 04, Kecamatan Cerme. Muhammad Ali Mamonto, 25, warga Pondok Benowo Indah AU -05 RT 07 RW 09, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya. Lilian Bayu Saputra alias Boneng warga Dusun Kacangan RT 17 RW 06, Desa Bulurejo, Kecamatan Benjeng. Moch Pery Dwi S alias Oting, warga Perum Pondok Indah Benowo Blok EU 15 RT 02 RW 12, Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya dan Rizki Nulda Zakaria Warga CERME Kidul RT 01 RW 06, Kecamatan Cerme.
Didampingi Kasat dan Kanit Jajarannya, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, mengatakan kasus pengeroyokan anggota pesilat di Benjeng sudah menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka. Â “Sudah kami tetapkan tersangka kelima pelaku pengeroyoksn berinisial EPA, MAM, LBS, MPD dan RNZ yang menyebabkan korban mengalami luka bacok dengan menggunakan senjata tajam, ” ujarnya, Jumat (30/12).