32 C
Gresik
Saturday, 10 June 2023

Arena Judi Sabung Ayam Dekat Ponpes Suci Digrebek, Puluhan Diamankan

GRESIK-Jelang Ramadan, Anggota gabungan dari jajaran Satreskrim Polres Gresik dan anggota Polsek Manyar melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Minggu (19/3). Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat pengaduan dari warga sekitar.  Warga resah dengan arena judi sabung ayam yang lokasinya tidak jauh dari salah satu Pondok Pesantren di Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Dari informasi yang dihimpun, dalam penggrebekan judi sabung ayam itu pada Minggu (19/3), sekitar 15.00 WIB sore. Atas penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 orang yang diduga melakukan judi sabung ayam dan sembilan  ekor ayam aduan. Polisi juga mengamankan sekitar puluhan motor dalam penggrebekan tersebut.

Tempat judi ayam tersebut milik seorang berinisial BI ,46, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar yang diduga sudah setahun lebih membuka arena judi sabung ayam tersebut. Rata – rata orang dari luar Desa Suci yang melakukan judi sabung ayam.

Kapolsek Manyar Windu Priyo Prayitno mengatakan, kasus penggrebekan sabung ayam sudah dilimpahkan ke Polres.  “Sudah langsung diproses di Polres, termasuk barang buktinya karena lengkap, ” ujarnya, Senin (20/3).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan judi sabung ayam tersebut.  “Betul mas. Kami masih mendalami peran – perannya masing-masing, ” tukasnya.(yud/han)

GRESIK-Jelang Ramadan, Anggota gabungan dari jajaran Satreskrim Polres Gresik dan anggota Polsek Manyar melakukan penggrebekan judi sabung ayam di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Minggu (19/3). Penggerebekan dilakukan setelah polisi mendapat pengaduan dari warga sekitar.  Warga resah dengan arena judi sabung ayam yang lokasinya tidak jauh dari salah satu Pondok Pesantren di Desa Suci, Kecamatan Manyar.

Dari informasi yang dihimpun, dalam penggrebekan judi sabung ayam itu pada Minggu (19/3), sekitar 15.00 WIB sore. Atas penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 orang yang diduga melakukan judi sabung ayam dan sembilan  ekor ayam aduan. Polisi juga mengamankan sekitar puluhan motor dalam penggrebekan tersebut.

Tempat judi ayam tersebut milik seorang berinisial BI ,46, warga Desa Suci, Kecamatan Manyar yang diduga sudah setahun lebih membuka arena judi sabung ayam tersebut. Rata – rata orang dari luar Desa Suci yang melakukan judi sabung ayam.

-

Kapolsek Manyar Windu Priyo Prayitno mengatakan, kasus penggrebekan sabung ayam sudah dilimpahkan ke Polres.  “Sudah langsung diproses di Polres, termasuk barang buktinya karena lengkap, ” ujarnya, Senin (20/3).

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga melakukan judi sabung ayam tersebut.  “Betul mas. Kami masih mendalami peran – perannya masing-masing, ” tukasnya.(yud/han)

Most Read

Berita Terbaru