28.9 C
Gresik
Monday, 29 May 2023

Gresik Ditetapkan KLB PKM, Petugas Lakukan Penyekatan di Perbatasan

GRESIK-Aparat gabungan Polres Gresik dan TNI menggelar operasi penyekatan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak. Pasalnya, Gresik sudah ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.

Penyekatan dilakukan di sejumlah perbatasan di Kota Santri seperti perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Gresik-Kota Surabaya, perbatasan Gresik-Mojokerto, dan perbatasan Gresik-Sidoarjo.

 

Dalam operasi penyekatan ini, aparat menyasar truk atau kendaraan sejenis yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi, baik yang menuju Gresik maupun keluar Gresik.

 

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan langkah penyekatan sebagai tindaklanjut intruksi dari Kapolri dan Kapolda Jatim. “Sasarannya, di daerah perbatasan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak,” ujar Kapolres.

 

Sebelumnya, kata Kapolres, dirinya memimpin langsung apel penyekatan di Simpang 4 Segoromadu, Kecamatan Kebomas yang berbatasan langsung Gresik-Kota Surabaya.

 

“Sejumlah personel kami siagakan di lokasi untuk memantau arus kendaraan,” tuturnya.

 

Dia berharap dengan adanya langkah penyekatan, penyebaran PMK tidak semakin meluas.

Kapolres menambahkan pihaknya menggandeng dinas terkait melakukan penanggulangan PMK. Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag.

 

“Langkah ini menjadi upaya pencegahan,” pungkasnya.

GRESIK-Aparat gabungan Polres Gresik dan TNI menggelar operasi penyekatan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada hewan ternak. Pasalnya, Gresik sudah ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) bersama Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan.

Penyekatan dilakukan di sejumlah perbatasan di Kota Santri seperti perbatasan Gresik-Lamongan, perbatasan Gresik-Kota Surabaya, perbatasan Gresik-Mojokerto, dan perbatasan Gresik-Sidoarjo.

 

-

Dalam operasi penyekatan ini, aparat menyasar truk atau kendaraan sejenis yang mengangkut hewan ternak, khususnya sapi, baik yang menuju Gresik maupun keluar Gresik.

 

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis menyatakan langkah penyekatan sebagai tindaklanjut intruksi dari Kapolri dan Kapolda Jatim. “Sasarannya, di daerah perbatasan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap truk atau kendaraan yang memuat hewan ternak,” ujar Kapolres.

 

Sebelumnya, kata Kapolres, dirinya memimpin langsung apel penyekatan di Simpang 4 Segoromadu, Kecamatan Kebomas yang berbatasan langsung Gresik-Kota Surabaya.

 

“Sejumlah personel kami siagakan di lokasi untuk memantau arus kendaraan,” tuturnya.

 

Dia berharap dengan adanya langkah penyekatan, penyebaran PMK tidak semakin meluas.

Kapolres menambahkan pihaknya menggandeng dinas terkait melakukan penanggulangan PMK. Antara lain Dinas Pertanian dan Dinas Perindag.

 

“Langkah ini menjadi upaya pencegahan,” pungkasnya.

Most Read

Berita Terbaru