24 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Bebas Hukuman, Emak-Emak Penutup Pelat Pakai CD dan BH Jadi Duta ETLE

GRESIK-Emak-emak Lamongan yang viral yang menutupi pelat nomor motornya dengan celana dalam (CD) dan bra telah diperiksa polisi. Polisi menetapkan empat ibu-ibu yakni  A, T, L, dan R terbebas dari hukuman. Bahkan, empat emak-emak asal Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan diangkat jadi Duta ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan emak-emak yang terlibat aksi tersebut sudah diperiksa , Jumat (1/7) pekan lalu “Keempatnya sudah diperiksa dan juga diamankan berikut barang buktinya berupa helm, sepatu, daster, dan pakaian dalam yakni CD dan bra,” ungkap MIko.

Sebenarnya keempatnya disangkakan UU ITE. Namun, mereka mengakui untuk konten dan hiburan saja. Mereka pun sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan tersebut.

Setelah diberikan edukasi, Miko meyampaikan keempat emak-emak ditetapkan sebagai Duta ETLE. Mereka ditugaskan untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai fungsi dan manfaat ETLE.

“Motifnya, sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah diedukasi. Jadi, sekarang mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan,” ungkap Miko.

Atas adanya kejadian ini, Miko berharap, hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kalangan masyarakat. “Semoga bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu emak-emak yang berinisial A, telah mengakui seluruh perbuatannya kepada warga Lamongan di hadapan Kapolres Lamongan.

“Saya mengakui kesalahan saya yang meletakan BH dan CD ke motor saya. Saya meminta maaf kepada Kapolres Lamongan beserta jajarannya dan masyarakat Lamongan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” ucapnya. (han)

GRESIK-Emak-emak Lamongan yang viral yang menutupi pelat nomor motornya dengan celana dalam (CD) dan bra telah diperiksa polisi. Polisi menetapkan empat ibu-ibu yakni  A, T, L, dan R terbebas dari hukuman. Bahkan, empat emak-emak asal Desa Miru, Kecamatan Sekaran, Lamongan diangkat jadi Duta ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan emak-emak yang terlibat aksi tersebut sudah diperiksa , Jumat (1/7) pekan lalu “Keempatnya sudah diperiksa dan juga diamankan berikut barang buktinya berupa helm, sepatu, daster, dan pakaian dalam yakni CD dan bra,” ungkap MIko.

Sebenarnya keempatnya disangkakan UU ITE. Namun, mereka mengakui untuk konten dan hiburan saja. Mereka pun sudah mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan tersebut.

-

Setelah diberikan edukasi, Miko meyampaikan keempat emak-emak ditetapkan sebagai Duta ETLE. Mereka ditugaskan untuk membantu menyebarluaskan informasi mengenai fungsi dan manfaat ETLE.

“Motifnya, sekadar membuat konten dan konsumsi pribadi, karena keterbatasan pengetahuan dan telah diedukasi. Jadi, sekarang mereka kami tugaskan menjadi Duta ETLE Polres Lamongan,” ungkap Miko.

Atas adanya kejadian ini, Miko berharap, hal ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh kalangan masyarakat. “Semoga bisa jadi pembelajaran untuk kita semua, baik secara etika maupun moral,” tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu emak-emak yang berinisial A, telah mengakui seluruh perbuatannya kepada warga Lamongan di hadapan Kapolres Lamongan.

“Saya mengakui kesalahan saya yang meletakan BH dan CD ke motor saya. Saya meminta maaf kepada Kapolres Lamongan beserta jajarannya dan masyarakat Lamongan. Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya lagi,” ucapnya. (han)

Most Read

Berita Terbaru

/