Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gresik Bergoyang, Video Mesum Selebgram Berdurasi 94 Detik Gemparkan Kota Wali

M
Tidak Pantas : Video selebgram dengan judul Gresik Bergoyang tersebar viral di masyarakat Polisi kini memburu kedua pelaku.
Tidak Pantas : Video selebgram dengan judul Gresik Bergoyang tersebar viral di masyarakat Polisi kini memburu kedua pelaku.

Gresik – Jagat maya dihebohkan dengan tersebarnya video asusila berdurasi 1 menit 34 detik yang diduga melibatkan seorang selebgram asal Gresik berinisial V dan seorang pegawai BUMN di Gresik berinisial IBP. Video tersebut mulai beredar luas di pada Minggu (2/2) pukul 20.00 WIB malam.


Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun, adegan dalam video itu diduga direkam di sebuah hotel bintang di Jalan Panglima Sudirman, Gresik pada malam hari. Rekaman tersebut langsung menjadi viral di media sosial dan aplikasi perpesanan sehingga memicu berbagai spekulasi serta kecaman dari warganet.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Ricard Mahenu, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait video mesum antara selebgram Gresik dengan oknum pegawai BUMN di Gresik.

"Benar, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Besok kami akan sampaikan selengkapnya," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (3/2).

Advertisement

Pada bagian terpisah, PT Petrokimia Gresik pada Senin (03/02) pagi menyampaikan pernyataan resminya terkait kasus yang menimpa oknum pegawai berinisial IBP. Lewat surat yang ditandatangani Sekretaris Perusahaan, Adityo Wibowo, korporasi meminta maaf atas keresahan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat adanya kasus ini.

"Terkait kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai inisial IBP yang tersebar, setelah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada tanggal 1 Februari 2025 Petrokimia Gresik secara resmi menyatakan dengan tegas bahwa telah memberhentikan/ memecat oknum IBP sebagai karyawan Petrokimia Gresik karena telah terbukti melakukan tindakan yang melanggar peraturan perusahaan," tulis Adityo Wibowo dalam siaran yang diterima Radar Gresik.

Tidak hanya itu, perusahaan juga telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Dan menyampaikan bahwa sikap, perilaku, maupun konten yang disampaikan oleh pribadi tertentu tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan.

Advertisement

Diakhir pernyataan, Adityo juga menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, peraturan perusahaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, kami berkomitmen untuk membangun lingkungan kerja yang sehat, transparan, serta budaya kerja yang berintegritas dan berpegang teguh pada nilai AKHLAK dan Undang-undang yang berlaku," pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, baik V maupun IBP belum memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video tersebut. Beberapa akun media sosial yang diduga milik keduanya terlihat tidak aktif.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan video tersebut guna menghindari konsekuensi hukum.

Advertisement
Editor : Cak Fir
Sumber : Jawapos Radar Gresik

Artikel Terkait

Terminal Teluk Lamong Borong Empat Penghargaan di Indonesia CSR Brilliance Award 2026

Terminal Teluk Lamong Borong Empat Penghargaan di Indonesia CSR Brilliance Award 2026

RADAR GRESIK  – Prestasi membanggakan skala nasional kembali ditorehkan oleh PT Terminal Teluk Lamong (TTL). Anak perusahaan BUMN ini berhasil memboyong empat penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Indonesia CSR

Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir, PT Terminal Teluk Lamong Raih Kategori Gold TJSL & CSR Award 2026

Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Pesisir, PT Terminal Teluk Lamong Raih Kategori Gold TJSL & CSR Award 2026

RADAR GRESIK – PT Terminal Teluk Lamong (TTL) kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Anak perusahaan BUMN ini sukses meraih penghargaan TJSL & CSR Award 2026 Kategori

Dukung Pelabuhan Hijau, PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kapasitas TPK Nilam Lewat Penambahan E-RTG

Dukung Pelabuhan Hijau, PT Terminal Teluk Lamong Perkuat Kapasitas TPK Nilam Lewat Penambahan E-RTG

RADAR GRESIK – PT Terminal Teluk Lamong terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan kualitas layanan kepelabuhanan nasional. Anak usaha BUMN Pelindo ini resmi menambah satu unit Electric Rubber Tyred Gan

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer