25 C
Gresik
Sunday, 26 March 2023

Tak Terima Anak Dituduh Pencuri, Warga Sidokumpul Bogem Tetangga

GRESIK – Terdakwa Ardy Firmansyah ,36, warga Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik Kota nekat  menganiaya  tetangga hingga mata lebam dan mengalami trauma. Hal itu diduga dipicu isu masyarakat bahwa anaknya sebagai pencuri.  Perbuatan terdakwa Ardy Firmansyah terungkap dalam persidangan di PN Gresik dengan keterangan saksi korban yaitu NA ,58, warga Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik Kota yang merupakan tetangga depan rumahnya.

Sidang yang dipimpin Majelis hakim Eni Martiningrum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik Nurul Istianah. Terdakwa Ardy Firmansyah didampingi Penasihat Hukum yaitu Asmaun Zuhub.  Dalam sidang tersebut, saksi NA mengatakan, pada bulan September (7/9) malam, tiba-tiba dihantam terdakwa.  “Saat itu, tiba-tiba dihantam oleh Ardy mengenai pipa bawah mata kanan. Akibat pemukulan itu saya harus menginap di rumah sakit dua hari dan sampai sekarang mata kanan masih mengeluarkan air,” kata NA dalam persidangan secara daring.

Akibat penganiayaan itu, asesoris pagar dan viber pagar rusak. “Saya sampai utang untuk memperbaiki pagar,” imbuh NA yang sehari-hari berjualan toko kelontong.

GRESIK – Terdakwa Ardy Firmansyah ,36, warga Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik Kota nekat  menganiaya  tetangga hingga mata lebam dan mengalami trauma. Hal itu diduga dipicu isu masyarakat bahwa anaknya sebagai pencuri.  Perbuatan terdakwa Ardy Firmansyah terungkap dalam persidangan di PN Gresik dengan keterangan saksi korban yaitu NA ,58, warga Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik Kota yang merupakan tetangga depan rumahnya.

Sidang yang dipimpin Majelis hakim Eni Martiningrum dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik Nurul Istianah. Terdakwa Ardy Firmansyah didampingi Penasihat Hukum yaitu Asmaun Zuhub.  Dalam sidang tersebut, saksi NA mengatakan, pada bulan September (7/9) malam, tiba-tiba dihantam terdakwa.  “Saat itu, tiba-tiba dihantam oleh Ardy mengenai pipa bawah mata kanan. Akibat pemukulan itu saya harus menginap di rumah sakit dua hari dan sampai sekarang mata kanan masih mengeluarkan air,” kata NA dalam persidangan secara daring.

Akibat penganiayaan itu, asesoris pagar dan viber pagar rusak. “Saya sampai utang untuk memperbaiki pagar,” imbuh NA yang sehari-hari berjualan toko kelontong.

Most Read

Berita Terbaru